Murdoch, Raja Koran Bisa Berharta Rp 278 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, New York - Rupert Murdoch, raja koran kelahiran tahun 1931 menurut Forbes, berada di peringkat ke-76 daftar konglomerat global tahun lalu.  Murdoch tercatat memiliki kekayaan US$18,3 miliar atau sekitar Rp278 triliun (asumsi kurs Rp15.200 per dolar AS).

Dalam penerbitan Forbes Minggu lalu, sosok berpengaruh di industri media  melalui News Corp, tercatat menjadi salah satu orang terkaya di dunia.  Murdoch, mengendalikan ratusan media populer di berbagai negara, mulai dari cetak hingga elektronik.

Di Amerika, ia punya Fox News, The Wall Street Journal dan The New York Post. Di Inggris, ia menggawangi The Sun dan The Times. Lalu, di Australia, ia memiliki Herald Sun dan The Daily Telegraph. Ia juga tercatat sebagai pemilik perusahaan penerbit buku besar Harper Collins.

Dilansir dari berbagai sumber, Keith Rupert Murdoch, lahir di Melbourne, Australia, pada 11 Maret 1931. Sejak kecil, darah jurnalisme sudah mengalir di tubuhnya.

Ia adalah anak kedua dari Sir Keith Murdoch, seorang koresponden surat kabar dan penerbit yang sukses di Australia. Semasa hidup, sang ayah merupakan direktur eksekutif Herald and Weekly Times Group, perusahaan media populer di Negeri Kanguru.

 

Sekolah Jurusan Filsafat

Murdoch menempuh pendidikan dasar di sekolah asrama bergengsi Geelong Grammar School, Australia. Di sana, ia aktif sebagai editor jurnal sekolah. Setelah itu, ia menempuh pendidikan tinggi di jurusan filsafat, politik dan ekonomi Worcester College, Oxford, Inggris.

Selepas lulus, Murdoch sempat bekerja sebagai editor di surat kabar London Daily Express tempat di mana ia berkenalan dengan jurnalisme 'sensasional' yang akan mempengaruhi cara berbisnisnya di masa depan.

Saat berusia 21 tahun, sang ayah wafat karena kanker. Hal itu membuatnya harus kembali ke Australia dan melanjutkan bisnis keluarga pada 1954.

Ia mendapatkan warisan perusahaan surat kabar News Limited, yang menaungi The Sunday Mail dan The News, dari sang ayah. Berkat tangan dinginnya, The News sukses di Adelaide.

Murdoch juga mengubah The News menjadi surat kabar yang mewartakan skandal dan seks yang menjual. Ia bahkan turun tangan dalam menentukan headline.

Setelah itu, ia mulai aktif melakukan akuisisi dan ekspansi ke sejumlah media bermasalah di berbagai kota di Australia. Mulai dari Sunday Times di Perth hingga The Daily Mirror di Sydney.

Pada 1969, ia mulai mengakuisisi media asing. Kala itu, ia membeli surat kabar The News of The World yang terbit di London, Inggris. Selang setahun, ia membeli surat kabar populer The Sun.

Ia membangkitkan surat kabar yang sekarat dengan formula yang sama yakni dengan headline bombastis yang menekankan isu kriminal, seks, skandal, dan humaniora.

Pada 1973, Murdoch masuk ke industri media Negeri Paman Sam dengan membeli dua surat kabar harian Texas, salah satunya The San Antonio News. Ia mengubah surat kabar sore itu menjadi koran populer dengan resep berita seks dan skandalnya.

Pada 1974, Murdoch memutuskan untuk pindah ke AS. Pada tahun yang sama, ia membeli tabloid mingguan berskala nasional The Star. Selang dua tahun, ia membeli tabloid sore The New York Post.

 

Berganti Kewarganegaraan

Selanjutnya, ia membeli berbagai media lokal di sejumlah negara bagian AS, termasuk The Boston Herald dan The Chicago Sun-Times.

Pada 1985, ia memutuskan untuk melepas status warga negara Australia dan berganti menjadi warga tetap New York, AS.

Periode 1980-2000, adalah masa keemasan Murdoch. Selama periode itu ia mengembangkan sayap dengan mengakuisisi radio, stasiun tv, rumah produksi film, perusahaan rekaman, dan penerbit buku.

Pada 1985, ia mengakuisisi Twentieth Century-Fox Film Corporation (20th Century Fox) dan mengembangkannya menjadi Fox Inc yang memproduksi sejumlah film box office dan menaungi saluran berita berpengaruh Fox News. n CNN/cr9/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…