Terima Suap Rp 24,5 M, Bupati Ditangkap Usai Kabur 7 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua, Ricky Ham, Senin (20/2/2023) sudah tiba di gedung KPK Jakarta. Buron tujuh bulan ini diduga menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor proyek.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, kontraktor Simon, Jusiendra dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah. Caranya, mereka melakukan pendekatan kepada Ricky Ham.

Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati Ricky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah.

Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek.

 

Diterbangkan dari Jayapura

Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diterbangkan dari Jayapura, Papua ke Jakarta hari ini dengan pengawalan ketat Brimob. Ricky ditangkap oleh penyidik KPK, Minggu (19/2/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Ricky Ham. Ia mengatakan RHP ditangkap di Abepura, Jayapura, dan langsung ditahan di Mako Brimob Papua.

Ricky tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009. Keduanya bernilai Rp 370.000.000.

Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ricky memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.246.895.117 pada 2018. Laporan ini disampaikan ke KPK saat ia hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya pada 2018.

 

Punya Tanah di Jayapura

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Selain itu, Ricky memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki Hutang.

KPK sudah merebut rumah dan mobil milik Ricky pada 2022. Rumah dan mobil itu berlokasi di wilayah Tangerang Selatan, Banten. "Aset dengan nilai ekonomis itu diduga milik tersangka," tambah Ali Fikri.

Seperti dilaporkan Antara News, saat ini Ricky sudah berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sewaktu diperiksa sebagai saksi, presenter televisi Brigita Purnawati Manohara, mengaku pernah menerima dana dan hadiah dari Ricky. "Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," kata Brigita usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. n ant/erc/rmc

Berita Terbaru

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Istilah “kopi” dalam percakapan WhatsApp menyeruak dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiu…

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dinilai masih timpang. Fraksi PDI …

Target PAD R-APBD 2027 Tidak Hanya Dari Pajak, BUMD Bisa Jadi Andalan

Target PAD R-APBD 2027 Tidak Hanya Dari Pajak, BUMD Bisa Jadi Andalan

Senin, 14 Sep 2026 12:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka ruang fiskal APBD 2027 dengan tantangan tidak ringan. Pendapatan daerah diproyeksikan…

Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

Senin, 14 Sep 2026 12:24 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi m…

Bupati Gus Fawait Terus Pantau Pasokan dan Distribusi BBM seluruh SPBU

Bupati Gus Fawait Terus Pantau Pasokan dan Distribusi BBM seluruh SPBU

Senin, 14 Sep 2026 12:22 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil serangkaian langkah terukur guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu…

5 Kafilah Jember Tembus MTQ Tingkat Nasional, Gus Fawait Siapkan Beasiswa Kuliah

5 Kafilah Jember Tembus MTQ Tingkat Nasional, Gus Fawait Siapkan Beasiswa Kuliah

Senin, 14 Sep 2026 12:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait secara resmi melepas keberangkatan kontingen Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Tingkat Nasional di…