Harga Bahan Pangan Naik, Pemkab Sumenep Belum Berencana Gelar Operasi Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Antara.
Foto ilustrasi. Foto: Antara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Harga sejumlah bahan pangan pokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menunjukkan ada kenaikan menjelang Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriyah. Pedagang di pasar menyebut, kondisi ini biasanya akan berlangsung hingga usai lebaran.

Kendati demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep belum berencana menggelar pasar murah.

"Sementara kami belum ada rencana (menggelar pasar murah)," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Noer Lisal Anbiyah, Kamis (9/3/2023).

Menurut Noer, kenaikan harga sembako menjelang Ramadhan di Sumenep masih dalam kategori batas wajar. Salah satunya komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan sebesar 15 hingga 20 persen dari harga normal.

"Perhitungan kami di dinas (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan) itu memang ada kenaikan harga bahan pokok, naiknya 15-20 persen dan itu wajar karena permintaan di pasar naik," ujarnya.

Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep mengaku telah melakukan pemantauan harga sembako di pasar tradisional secara rutin. Pemantauan harga tersebut dilakukan di Pasar Anom baru sebagai pasar induk dan Pasar Bangkal sebagai pembanding.

Selain itu, Noer juga memastikan pasokan sembako dari daerah penyuplai tetap lancar masuk ke Sumenep. Ia juga akan meningkatkan pengawasan untuk menghindari penimbunan.

"Kita tetap lakukan pengawasan, apalagi menjelang Ramadhan seperti saat ini," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyampaikan adanya kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan 1444 H. Salah satu contohnya cabai rawit yang mengalami kenaikan hingga Rp 74.000 per kilogram dimana di pekan sebelumnya masih seharga Rp 60.000 per kilogram.

Tak hanya itu, bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan seperti bawang putih. Harga bawang putih kini mencapai Rp 32.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 20 ribu per kilogram. smn

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…