ANALISA BERITA

DPR Gegabah Sahkan Perppu Cipta Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Indonesia
Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Indonesia

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menilai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan bentuk pengingkaran terhadap aspirasi publik.

Tak semestinya DPR, sebagai lembaga perwakilan rakyat mengabaikan fakta penolakan keras terhadap UU Cipta Kerja. Langkah DPR (mengesahkan Perppu Cipta Kerja) gegabah

UU Cipta Kerja sejak awal pembentukannya pun sudah bermasalah. UU Cipta Kerja juga mendapatkan penolakan keras dari berbagai kalangan di masyarakat.

Penolakan tersebut bukan cuma isi dalam beleid tersebut, yang dinilai banyak merugikan masyarakat, terutama kelas pekerja, dan buruh. Tetapi juga dinilai cacat formal sebagai produk undang-undang.

Hal tersebut semakin kuat ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja merupakan produk legislasi yang inkonstitusional sehingga mewajibkan pemerintah, dan bersama-sama DPR untuk memperbaiki beleid tersebut.

Akan tetapi, pemerintah malah melawan putusan MK tersebut, dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Semakin fatal bentuk pengingkaran terhadap konstitusi tersebut, ketika DPR juga turut mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Sejak awal UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja ini sudah bermasalah. Dengan penerbitan dan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR sama-sama telah tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Latar belakang penggunaan Perppu untuk membangkangi putusan MK semakin menambah cacat konstitusional pemerintahan saat ini dalam menyikapi protes publik atas keberadaan UU Cipta Kerja.

Karena tidak ada unsur kedaruratan dalam penerbitan Perppu tersebut seperti yang diklaim pemerintah selama ini dalam penerbitan Perppu.

(Lewat keterangannya dalam siaran pers Amnesty Indonesia yang diterima di Jakarta, Kamis (23 Maret 2023).

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…