Pelantikan Pj Rektor Universitas Islam Lamongan Diwarnai Penolakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa membentangkan spanduk penolakan pelantikan Pj Rektor. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Mahasiswa membentangkan spanduk penolakan pelantikan Pj Rektor. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pelantikan Penjabat (Pj) Rektor Universitas Islam Lamongan (Unisla), AKBP Dody Eko Wijayanto, oleh Ketua Yayasan YPPTI Sunan Giri Ir. Wardoyo Rabu (5/3/2023) diwarnai penolakan, bahkan terjadi kericuhan.

Mahasiswa dan dosen semua fakultas menolak, karena pelantikan Pj Rektor ini dinilai hanya seremonial dan tidak prosedural, karena dilakukan lebih cepat dari SK Perpanjangan rektor yang semestinya baru habis pada 30 September 2023.

Tanda-tanda pelantikan ini bakal ramai, sudah terlihat saat masuk di halaman kampus hijau ini. Sejumlah spanduk tulisan penolakan Pj Rektor terpampang, bahkan saat Ketua Yayasan menyampaikan sambutannya atau saat kegiatan pelantikan berlangsung, spanduk itu dibeberkan dan ada mahasiswa yang interupsi, agar pelantikan tidak dilanjutkan.

 

Ketua YPPTI Sunan Giri, Ir Wardoyo mengungkapkan bila pengangkatan Pj Rektor dilakukan untuk menjaga kekosongan kursi rektor dimana masa jabatan dari rektor sebelumnya telah habis. 

"Bahwa suatu lembaga ini jangan sampai terjadi kekosongan pemimpin. maka dengan ini menunjuk dan menetapkan Dodi Eko Wijayanto sah menjadi Pj rektor Unisla," ungkapnya.

Menanggapi aksi protes dari kalangan mahasiswa dan dosen, Wardoyo menyebut, hal tersebut merupakan suatu yang alamiah terjadi bila mana ada suatu pergantian kursi kepemimpinan.

"Masa jabatan rektor sebelumnya Bambang Eko Muljono berakhir 1 April itupun sudah ada penambahan 1 tahun, jadi sudah seharusnya diganti," beber Wardoyo.

Sementara itu, penolakan Pj Rektor disepakati hampir seluruh pihak mulai dari Dekan, Wadek, Kaprodi, Direktur, Sekdir, dan mahasiswa. Terdapat 9 fakultas yang kompak menolak dengan dibuktikan penandatanganan petisi oleh 32 dosen pimpinan kampus.

Perwakilan dosen, Suisno menyatakan bila penolakan yang dilakukan didasari pada proses pengangkatan Pj Rektor yang dinilai tak memenuhi prosedur yang sesuai.

"Rektor itu harus berstatus sebagian dosen pengajar tetap yang juga memiliki Nomor Induk Dosen Nasional, namun pelantikan tersebut tak memenuhi prosedur, dan terkesan seremonial," ungkapnya.

Ia membantah, bahwa masa jabatan Rektor Bambang Eko Muljono harusnya habis pada 30 September 2023. Pada 1 April muncul SK yang dikeluarkan oleh pengurus yayasan perihal telah habisnya masa jabatan Rektor Bambang. "Lalu SK tersebut tak disetujui dan digagalkan oleh pihak pembina yayasan. Jadi secara hukum sudah salah dan Pj Rektor saat ini tidak sah," bebernya.

Lebih jauh, perihal masa jabatan rektor ini telah dirapatkan dan diselesaikan secara internal dengan menggelar pertemuan bersama antara berbagai pihak di Unisla.

"Waktu itu disepakati bahwa Masa jabatan Rektor Bambang tetap 30 September 2023. Perihal SK pada 1 April tak disertai alasan perihal dan dasar hukum yang jelas untuk melantik Pj baru," bebernya.

Sementara Pj Rektor Unisla, AKBP Dody Eko Wijayanto menanggapi potensi perpecahan yang masih besar itu,  ia akan masif melakukan pendekatan secara dialektik kepada pihak yang menolak termasuk para dosen.

"Tetap kita dekati beda pendapat kan wajar, yang penting kan kita taat aturan dan ketentuan, kita kan ada undang-undang yang mengatur tentang pendidikan tentang sistem pendidikan nasional atau statuta kampus itu menjadi dasar utama," bebernya. jir

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …