Warga Surabaya Diimbau Manfaatkan Pembebasan dan Pengurangan Denda IMB/PBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menjelang Hari Jadi ke-730 Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan denda untuk pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).

Maka dari itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Kebijakan ini untuk memberikan keringanan pada warga Surabaya sekaligus mendorong agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat terdongkrak," kata Armuji di Surabaya, Sabtu (8/4/2023).

Armuji mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2023. Kebijakan tersebut untuk memberikan keringanan bagi warga Surabaya. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan dan antusias warga dalam pengajuan IMB atau PBG.

Pengajuan tersebut bisa melalui kelurahan atau kecamatan (khusus untuk rumah tinggal sederhana), bisa juga di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), serta secara online melalui sswalfa.surabaya.go.id.

Ia menerangkan, insentif berupa pembebasan denda itu diperuntukkan bagi bangunan rumah tinggal. Sementara untuk pengurangan denda maksimal 40 persen diperuntukkan bagi bangunan rumah tinggal tidak sederhana, rumah tinggal milik pengembang, dan bangunan non rumah tinggal.

Adapun pemberian insentif berupa pembebasan atau pengurangan denda berlaku mulai 1 April sampai 31 Mei yang merupakan Hari Jadi Kota Surabaya.

”Apabila menemui kesulitan bisa menghubungi petugas di kelurahan maupun kecamatan. Nanti dibantu prosesnya,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…