Warga Surabaya Diimbau Manfaatkan Pembebasan dan Pengurangan Denda IMB/PBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menjelang Hari Jadi ke-730 Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan denda untuk pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).

Maka dari itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Kebijakan ini untuk memberikan keringanan pada warga Surabaya sekaligus mendorong agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat terdongkrak," kata Armuji di Surabaya, Sabtu (8/4/2023).

Armuji mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2023. Kebijakan tersebut untuk memberikan keringanan bagi warga Surabaya. Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan dan antusias warga dalam pengajuan IMB atau PBG.

Pengajuan tersebut bisa melalui kelurahan atau kecamatan (khusus untuk rumah tinggal sederhana), bisa juga di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), serta secara online melalui sswalfa.surabaya.go.id.

Ia menerangkan, insentif berupa pembebasan denda itu diperuntukkan bagi bangunan rumah tinggal. Sementara untuk pengurangan denda maksimal 40 persen diperuntukkan bagi bangunan rumah tinggal tidak sederhana, rumah tinggal milik pengembang, dan bangunan non rumah tinggal.

Adapun pemberian insentif berupa pembebasan atau pengurangan denda berlaku mulai 1 April sampai 31 Mei yang merupakan Hari Jadi Kota Surabaya.

”Apabila menemui kesulitan bisa menghubungi petugas di kelurahan maupun kecamatan. Nanti dibantu prosesnya,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…