Kapolres Blitar Cek Kesiapan Pos Menjelang Ops Ketupat Semeru 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K bersama jajaran saat melakukan pemantauan. SP/Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K bersama jajaran saat melakukan pemantauan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna memastikan kelengkapan dan kesiapan seluruh anggotanya  yang terlibat dalam kegiatan pengamanan, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melakukan pengecekan di Pos Pengamanan (Pos Pam),  Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu di wilayah Hukum Polsek Wlingi, dalam rangka menjelang Operasi Ketupat Semeru 2023 Kabupaten Blitar.

“Di Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu anggota yang bertugas untuk membantu masyarakat dengan memberikan pelayanan, yang terpenting juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar," kata AKBP Anhar pada pada wartawan, Selasa (11/4) siang.

Juga orang nomor satu di Polres Blitar ini mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana persiapan dan kesiapan personel di lapangan dengan sarana prasarana guna menunjang situasi yang kondusif dalam suasana puasa serta jelang arus mudik Lebaran.

Menurutnya, ada satu pos pengamanan yang menjadi perhatianya, yaitu di depan  Kantor Perhutani di wilayah Kesamben, juga satu Pos Yan ditempatkan di depan Pemkab Blitar, serta satu Pos Terpadu di depan Stasiun Wlingi.

Untuk itu AKBP Anhar Arlita Rangkuti mengimbau kepada semua anggota Polri yang terlibat dalam pelaksanaan jaga Pos Pengamanan untuk waspada dan tanggap dengan situasi sekitar.

“Kuasai lokasi Pos, lingkungan sekitar dan peralatan yang ada di dalam pos, utamakan keselamatan petugas dan masyarakat,” pesan Kapolres Blitar.

Saat pantau Pos Pam dan Pos Yan didampingi para PJU Polres Blitar beserta para Anggota Polres Blitar. Les

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…