Karyawan Anak Usaha PT Kapal Api, Demo, Ekses PHK Masal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Apr 2023 21:28 WIB

Karyawan Anak Usaha PT Kapal Api, Demo, Ekses PHK Masal

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beredar viral di media sosial Twitter terkait video yang menarasikan sekelompok buruh melakukan aksi protes menuntut pesangon dan THR, Rabu (12/4/2023). Kabarnya, mereka merupakan korban PHK oleh pabrik Kapal Api.

Tapi manajemen menegaskan PHK itu terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Meski berkedudukan sebagai anak usaha, ditegaskan bahwa PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

PT Agel Langgeng, salah satu anak usaha dari PT Kapal Api Global PHK itu terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Meski berkedudukan sebagai anak usaha, ditegaskan bahwa PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.

Dilansir Surabaya Pagi dari CNBC Indonesia, Rabu (12/4/2023), manajemen PT Langgeng menyampaikan bahwa pihaknya menghargai karyawan yang adalah asset penting dalam perusahaan. Namun dikarenakan kinerja dan performance tidak baik, manajemen mengaku harus menutup salah satu pabrik yang berada di Pasuruan.

Menurut Manajemen, penutupan pabrik dilakukan untuk menyelamatkan dan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan. Disampaikan juga bahwa pabrik yang ditutup hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

"Agel Langgeng adalah anak usaha dari PT Kapal Global yang masing-masing merupakan manajemen yang terpisah," tulis Manajemen, dikutip Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

 

Produksi Permen Jahe

"Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal," lanjut Manajemen.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Untuk itu, perusahaan kemudian meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.

"Karena kami akan menindaklanjuti media atau akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak benar," lanjut Manajemen.

Dijelaskan pula bahwa perusahaan tidak bangkrut seperti yang diisukan di media sosial dan produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran. Karenanya perusahaan mengaku siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. n PS/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU