Karyawan Anak Usaha PT Kapal Api, Demo, Ekses PHK Masal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beredar viral di media sosial Twitter terkait video yang menarasikan sekelompok buruh melakukan aksi protes menuntut pesangon dan THR, Rabu (12/4/2023). Kabarnya, mereka merupakan korban PHK oleh pabrik Kapal Api.

Tapi manajemen menegaskan PHK itu terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Meski berkedudukan sebagai anak usaha, ditegaskan bahwa PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.

PT Agel Langgeng, salah satu anak usaha dari PT Kapal Api Global PHK itu terjadi di pabrik PT Agel Langgeng, bukan Kapal Api seperti yang beredar di media sosial. Meski berkedudukan sebagai anak usaha, ditegaskan bahwa PT Agel Langgeng merupakan entitas usaha yang berbeda.

Dilansir Surabaya Pagi dari CNBC Indonesia, Rabu (12/4/2023), manajemen PT Langgeng menyampaikan bahwa pihaknya menghargai karyawan yang adalah asset penting dalam perusahaan. Namun dikarenakan kinerja dan performance tidak baik, manajemen mengaku harus menutup salah satu pabrik yang berada di Pasuruan.

Menurut Manajemen, penutupan pabrik dilakukan untuk menyelamatkan dan kelanjutan operasional PT Agel Langgeng secara keseluruhan. Disampaikan juga bahwa pabrik yang ditutup hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

"Agel Langgeng adalah anak usaha dari PT Kapal Global yang masing-masing merupakan manajemen yang terpisah," tulis Manajemen, dikutip Rabu (12/4/2023).

 

Produksi Permen Jahe

"Pabrik PT Agel Langgeng yang di Pasuruan hanya memproduksi permen jahe untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Untuk produk lainnya tetap berada di Bekasi dan berjalan normal," lanjut Manajemen.

Untuk itu, perusahaan kemudian meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang ada serta tidak menyebarkan berita-berita tidak benar ke media sosial.

"Karena kami akan menindaklanjuti media atau akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak benar," lanjut Manajemen.

Dijelaskan pula bahwa perusahaan tidak bangkrut seperti yang diisukan di media sosial dan produk Kapal Api Group masih tersedia di pasaran. Karenanya perusahaan mengaku siap membayar secara tunai pesangon 150 pekerja sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. n PS/rmc

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…