Puluhan Warga Semampir dan Medokan Jalani Sidang Gugatan Pertanahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Ariandi
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 70 Warga lebih di Jalan Medokan Semampir Timur DAM 2 dan Medokan Gang VB,  Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya hadapi sidang gugatan keperdataan terkait tanah atau pertanahan.

Puluhan warga tersebut tampak satu per satu menghadiri jalannya proses sidang pertama di Ruang Kartika 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno pada Rabu, (03/05/2023) 

"Sidang pertama, terkait perkara perdata terdaftar dengan register nomor 363/pdt.g/2023/pn.sby, jenis gugatannya perbuatan melawan hukum, " kata Okky Suryatama, kuasa hukum warga. Ditemui usai sidang, Rabu (03/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya pagi di Pengadilan Negeri Jalan Arjuno Surabaya. 

Okky Suryatama menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang meneliti kembali warga yang menjadi tergugat. 

Karena sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk sebagaimana Mahkamah Agung (MA) harus prinsipal penggugat atau tergugat harus jelas dan tepat. Maka, dirinya di hadapan majelis hakim memeriksa satu per satu surat kuasa khusu jenisnya pro bono dikarenakan hampir puluhan warga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Saya dan Bapak Wardoyo, mewakili dan mendampingi 43 warga yang digugat tersebut, kami memastikan kesesuaian identitasnya pihak pihak dalam gugatan, ternyata banyak yang salah dan kurang tepat, baik namanya salah, alamat tidak jelas, bahkan penggugat tidak menuliskan secara jelas jenis kelamin laki laki atau perempuan para tergugat, " jelasnya, dari Kantor Hukum Wardoyo - Okky Suryatama (WAROK). 

Okky Suryatama berharap pengadilan dapat secara jelas dan tepat menangkap subyek dan obyek hukumnya. Yang dijelaskan dalam gugatan adalah salah subyek dan obyek. Jadi, gugatan harusnya tidak dapat diterima atau ditolak atau paling tidak harusnya gugur. 

"Kami berharap pengadilan dapat menggugurkan gugatan penggugat, atau menolaknya atau membuat gugatan tidak dapat diterima karena subyek dan obyek hukum tidak jelas, kurang tepat, " imbuh Okky Suryatama. Ari

Berita Terbaru

Hanguskan Tujuh Stan di Pasar Agrobis Babat, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Hanguskan Tujuh Stan di Pasar Agrobis Babat, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 13 Jul 2026 12:10 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga di Pasar Agrobis Babat, Kabupaten Lamongan dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di kawasan tersebut hingga menghanguskan…

Tradisi Ritual Larung Sembonyo di Pantai Sidem Sedot Ratusan Pengunjung

Tradisi Ritual Larung Sembonyo di Pantai Sidem Sedot Ratusan Pengunjung

Senin, 13 Jul 2026 12:05 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai bagian rangkaian tradisi adat, gelaran ritual budaya sedekah bumi larung sembonyo yang digelar masyarakat pesisir…

Koperasi Harus Tinggalkan Stigma Kuno, Bupati Madiun Dorong Adaptasi Digital

Koperasi Harus Tinggalkan Stigma Kuno, Bupati Madiun Dorong Adaptasi Digital

Senin, 13 Jul 2026 12:02 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengajak gerakan koperasi di Kabupaten Madiun untuk meninggalkan stigma sebagai organisasi yang kuno da…

Akhir Pekan Depan, Pemkab Banyuwangi Gelar Agenda Menarik BEC 2026 bagi Wisatawan

Akhir Pekan Depan, Pemkab Banyuwangi Gelar Agenda Menarik BEC 2026 bagi Wisatawan

Senin, 13 Jul 2026 11:59 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang akhir pekan depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar beberapa agenda menarik bagi…

Kian Lesu, Ratusan Kios di Lantai Dua Pasar Besar Ngawi Mulai Beralih Jadi Gudang

Kian Lesu, Ratusan Kios di Lantai Dua Pasar Besar Ngawi Mulai Beralih Jadi Gudang

Senin, 13 Jul 2026 11:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Melihat kondisi terkini lantai dua Pasar Besar Ngawi (PBN) yang kian lesu hingga banyak yang gulung tikar kini menjadi perhatian…

Produksi Kerupuk di Madiun Melonjak Hingga 50 Persen saat Musim Kemarau

Produksi Kerupuk di Madiun Melonjak Hingga 50 Persen saat Musim Kemarau

Senin, 13 Jul 2026 11:39 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama musim kemarau turut mendorong produktivitas pelaku usaha kerupuk di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa…