Puluhan Warga Semampir dan Medokan Jalani Sidang Gugatan Pertanahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Ariandi
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 70 Warga lebih di Jalan Medokan Semampir Timur DAM 2 dan Medokan Gang VB,  Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya hadapi sidang gugatan keperdataan terkait tanah atau pertanahan.

Puluhan warga tersebut tampak satu per satu menghadiri jalannya proses sidang pertama di Ruang Kartika 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno pada Rabu, (03/05/2023) 

"Sidang pertama, terkait perkara perdata terdaftar dengan register nomor 363/pdt.g/2023/pn.sby, jenis gugatannya perbuatan melawan hukum, " kata Okky Suryatama, kuasa hukum warga. Ditemui usai sidang, Rabu (03/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya pagi di Pengadilan Negeri Jalan Arjuno Surabaya. 

Okky Suryatama menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang meneliti kembali warga yang menjadi tergugat. 

Karena sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku termasuk sebagaimana Mahkamah Agung (MA) harus prinsipal penggugat atau tergugat harus jelas dan tepat. Maka, dirinya di hadapan majelis hakim memeriksa satu per satu surat kuasa khusu jenisnya pro bono dikarenakan hampir puluhan warga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Saya dan Bapak Wardoyo, mewakili dan mendampingi 43 warga yang digugat tersebut, kami memastikan kesesuaian identitasnya pihak pihak dalam gugatan, ternyata banyak yang salah dan kurang tepat, baik namanya salah, alamat tidak jelas, bahkan penggugat tidak menuliskan secara jelas jenis kelamin laki laki atau perempuan para tergugat, " jelasnya, dari Kantor Hukum Wardoyo - Okky Suryatama (WAROK). 

Okky Suryatama berharap pengadilan dapat secara jelas dan tepat menangkap subyek dan obyek hukumnya. Yang dijelaskan dalam gugatan adalah salah subyek dan obyek. Jadi, gugatan harusnya tidak dapat diterima atau ditolak atau paling tidak harusnya gugur. 

"Kami berharap pengadilan dapat menggugurkan gugatan penggugat, atau menolaknya atau membuat gugatan tidak dapat diterima karena subyek dan obyek hukum tidak jelas, kurang tepat, " imbuh Okky Suryatama. Ari

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…