Kanwil DJP Jatim II Terima 53.185 Laporan SPT PPh WP Badan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 15:54 WIB

Kanwil DJP Jatim II Terima 53.185 Laporan SPT PPh WP Badan

i

Kanwil DJP Jatim II di Sidoarjo. Foto: Kanwil DJP Jatim II.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WP) Badan hingga 30 April 2023 secara nasional mencapai 939.948 SPT.

Secara rinci, 43.174 SPT Tahunan PPh WP Badan disampaikan melalui e-filing, 817.681 SPT melalui e-form, dan 823 SPT melalui e-SPT, sisanya sejumlah 78.270 SPT disampaikan secara manual.

Baca Juga: DJP Jatim II Cetak Hattrick, Lampaui Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 24,788 Triliun

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II sampai dengan 30 April 2023, telah menerima 53.185 SPT Tahunan PPh WP Badan. Angka tersebut terdiri dari 1.407 SPT Tahunan PPh WP Badan yang disampaikan melalui e-filing, 43.385 SPT melalui eform, dan 11 SPT melalui e-SPT.

“Sisanya sejumlah 8.382 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pajak di Wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin.

Agustin menyebut bahwa capaian kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun 2023 Kanwil DJP Jatim II tumbuh sebesar 0,96%. Jumlah SPT Tahunan PPh Badan yang masuk disbanding tahun lalu di hari yang sama dari 52.678 menjadi 53.185 SPT.

Baca Juga: Tunggak Pajak Rp117 M, 222 Rekening Diblokir

Ia pun berterima kasih kepada WP yang telah melaporkan SPT tahunan secara tepat waktu.

“Terima kasih kami ucapkan atas telah ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agustin juga mengimbau kepada WP yang belum melaporkan SPT untuk segera melaporkannya.

Baca Juga: Sebulan Digelar, Penerimaan PKB di Jatim Tembus Rp133,99 M

“Kami juga mengimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkannya SPT-nya,” imbaunya.

Adapun realisasi penerimaan netto Kanwil DJP Jawa Timur II sampai dengan 30 April 2023 mencapai 8.620 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 32,89% dari target sebesar 26,2 triliun dimana jika dibandingkan dengan tahun lalu di hari yang sama tumbuh sebesar 3,86. sdj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU