Bos PJTKI Kediri Dipolisikan Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Pengancaman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ipung Purnomo, korban pengeroyokan menunjukan hasil rontgen memar kepala. SP/Ducan
Ipung Purnomo, korban pengeroyokan menunjukan hasil rontgen memar kepala. SP/Ducan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa Kediri dilaporkan polisi atas dugaan pengeroyokan. Ruli Budiono, bos PJTKI tersebut dilaporkan ke Polsek Kandat Kabupaten Kediri pada 29 April 2023 lalu oleh Ipung Purnowo yang merupakan rekan kerjanya.

Ipung Purnomo yang menjadi korban pengeroyokan ini melapor ke polisi usai diduga dikeroyok sekitar 15 orang. Pengeroyokan tersebut terjadi di kantor PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Dari pengakuan korban, ia dikeroyok karena dituduh sudah menggagalkan pendaftaran calon TKW di PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa.

“Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba tiba saya dituduh sudah menggagalkan sejumlah calon pendaftar TKW,” ujar Ipung Purnowo, Rabu (10/5/2023).

Ipung menjlentrehkan kronologi awal pengroyokan itu. Tanggal 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, ia dijemput 4 orang dirumahnya. Mereka merupakan orang suruhan Ruli Budiono, bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa.

Setelah dijemput, Ipung dibawa ke Kantor PJTKI di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Di lokasi itu ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan dipotong kemaluannya jika tidak mau mengganti rugi uang pengunduran diri para calon TKW.

“Saya dituduh sudah merugikan PT. Saya kemudian diancam akan dibunuh hingga akhirnya saya dicekik dan dipukul oleh pelaku (Ruli,red) hingga dikeroyok. Saat itu ada sekitar 15 orang,” jlentrehnya.

Usai dikeroyok sejumlah orang, korban yang mengalami luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang lantas disuruh menghubungi keluarganya. Disitu korban diminta mencarikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta per calon TKW. Sehingga total uang ganti rugi itu sekitar Rp 150 juta.

“Kemudian saya telp paman yaitu Pak Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang di lokasi paman saya juga diancam oleh pelaku. Akhirnya paman saya izin keluar kantor dan ternyata lapor ke Polsek Kandat,” jelasnya.

Laporan Bandiyanto langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Bandiyanto ditemani anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian. Setelah itu polisi langsung membawa korban bersama empat terduga pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolsek Kandat.

Sementara itu, dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan masih dalam tahap penelitian laporan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, saat ini masih melakukan assistensi kasus tersebut.

“Untuk perkaranya akan kami assistensi di Polres Kediri untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Kandat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Rizkika, dari assistensi tersebut akan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi korban. Sehingga kasus dugaan pengeroyokan itu akan secepatnya terungkap. can/ham/rmc

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…