Bos PJTKI Kediri Dipolisikan Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Pengancaman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 20:55 WIB

Bos PJTKI Kediri Dipolisikan Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Pengancaman

i

Ipung Purnomo, korban pengeroyokan menunjukan hasil rontgen memar kepala. SP/Ducan

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa Kediri dilaporkan polisi atas dugaan pengeroyokan. Ruli Budiono, bos PJTKI tersebut dilaporkan ke Polsek Kandat Kabupaten Kediri pada 29 April 2023 lalu oleh Ipung Purnowo yang merupakan rekan kerjanya.

Ipung Purnomo yang menjadi korban pengeroyokan ini melapor ke polisi usai diduga dikeroyok sekitar 15 orang. Pengeroyokan tersebut terjadi di kantor PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: 9 Remaja Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan, 5 DPO

Dari pengakuan korban, ia dikeroyok karena dituduh sudah menggagalkan pendaftaran calon TKW di PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa.

“Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba tiba saya dituduh sudah menggagalkan sejumlah calon pendaftar TKW,” ujar Ipung Purnowo, Rabu (10/5/2023).

Ipung menjlentrehkan kronologi awal pengroyokan itu. Tanggal 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, ia dijemput 4 orang dirumahnya. Mereka merupakan orang suruhan Ruli Budiono, bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa.

Setelah dijemput, Ipung dibawa ke Kantor PJTKI di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Di lokasi itu ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan dipotong kemaluannya jika tidak mau mengganti rugi uang pengunduran diri para calon TKW.

“Saya dituduh sudah merugikan PT. Saya kemudian diancam akan dibunuh hingga akhirnya saya dicekik dan dipukul oleh pelaku (Ruli,red) hingga dikeroyok. Saat itu ada sekitar 15 orang,” jlentrehnya.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Usai dikeroyok sejumlah orang, korban yang mengalami luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang lantas disuruh menghubungi keluarganya. Disitu korban diminta mencarikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta per calon TKW. Sehingga total uang ganti rugi itu sekitar Rp 150 juta.

“Kemudian saya telp paman yaitu Pak Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang di lokasi paman saya juga diancam oleh pelaku. Akhirnya paman saya izin keluar kantor dan ternyata lapor ke Polsek Kandat,” jelasnya.

Laporan Bandiyanto langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Bandiyanto ditemani anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian. Setelah itu polisi langsung membawa korban bersama empat terduga pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolsek Kandat.

Sementara itu, dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan masih dalam tahap penelitian laporan.

Baca Juga: 7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, saat ini masih melakukan assistensi kasus tersebut.

“Untuk perkaranya akan kami assistensi di Polres Kediri untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Kandat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Rizkika, dari assistensi tersebut akan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi korban. Sehingga kasus dugaan pengeroyokan itu akan secepatnya terungkap. can/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU