Diduga Terima Suap Rp 39,5 Miliar, Sahat Simanjuntak Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sahat Tua Simanjuntak saat menjalani pemeriksaan di KPK, sebelum dilimpahkan ke PN Tipikor.
Sahat Tua Simanjuntak saat menjalani pemeriksaan di KPK, sebelum dilimpahkan ke PN Tipikor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, akan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Selasa (23/5/2023) hari ini.

Hal ini diinformasikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Ketut Suwarta, Senin (22/5/2023). Sahat akan disidang pada Selasa (23/5/2023) di PN Tipikor Juanda Surabaya.

“Untuk sidang perdana Sahat Tua dilaksanakan pada Selasa 23 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Sementara, dari penelusuran dari Situs Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim Dewa Suardita, Arwana dan Darwin Panjaitan.

Dalam kasus korupsi yang melibatkan politisi Golkar ini, ia diduga telah menerima uang suap Rp 39,5 Miliar. Hal itu terungkap saat majelis hakim membacakan putusan dua penyuap Sahat yakni Abdul Hamid dan Eeng di PN Tipikor, Selasa (16/5/2023) lalu.

Majelis hakim juga merinci uang suap yang secara keseluruhan diterima Sahat sebesar Rp 39,5 miliar. Menurut majelis hakim, uang tersebut adalah fee ijon dari anggaran dana hibah jatah Sahat selama kurun waktu 2019 sampai 2022.

Majelis hakim berkesimpulan Sahat sebagai penyelenggara negara berbuat sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

“Para terdakwa (Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng) telah terbukti memberikan ijon fee sebesar Rp39,5 miliar kepada saksi Sahat Tua Simanjuntak,” ujar hakim dalam pertimbangan putusannya.

Sementara, Dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan tersangka suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat setelah tertangkap tangan oleh KPK di Surabaya, Februari 2023 lalu.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka STPS (Sahat Tua Simanjuntak) telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak beberapa waktu lalu.

 

Golkar Jatim Kenang Kinerja Sahat

Lantas bagaimana sepak terjang Sahat? Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Timur  RB Zainal Arifin mengatakan, Sebelum terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, banyak sekali jasa dan kebijakan Sahat Tua Simanjuntak di Golkar. Terutama di bidang hukum. Mengingat Sahat sejak pertama berkecimpung di partai, selalu duduk di jajaran bidang Hukum. Mulai Biro hukum, Wakil Sekretaris Bidang Hukum, Wakil Ketua Bidang hukum hingga menjabat Sekretaris DPD PG Jatim.

Pria yang akrab disapa Anang ini menjelaskan, banyak hal dilakukan Sahat dalam membantu kader lain yang menghadapi persoalan hukum, salah satunya yang menimpa Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jatim Machmud Sardjujono. "Saya ingat wakktu itu kita menginisiasi Pak Mahmud juga menjabat wakil ketua DPRD Jember. Terkena masalah hukum terkait janji-janji pilkada disitu saya dan Pak Sahat melakukan advokasi semaksimal mungkin. Itu salah satu bentuk kepedulian dan upaya membela sesama kader," katanya.

Sahat Simanjuntak mengawali karirnya sebagai pengacara dan Ketua Persatuan Olahraga Tinju Indonesia (Pertina) Jawa Timur. Sahat juga aktif di Partai Golkar yang kemudian mengantarkannya menjadi merupakan anggota DPRD Jawa Timur tiga periode 2009-2014 (Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan), 2014-2019 (Ketua Fraksi Golkar) dan 2019-2024 (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Selama menjadi anggota DPRD Jawa Timur, sepak terjang Sahat cukup mewarnai pemerintahan provinsi Jawa Timur. Terutama ketika Indonesia dan Jawa Timur mengalami Wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Sahat termasuk wakil rakyat yang paling aktif ikut langsung membuat kebijakan dan turun ke masyarakat mensosialisasikan pencegahan covid dan memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan. Ia menjadi garda terdepan sinergitas DPRD Jatim dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur dalam mendukung penanganan dan recovery masyarakat terdampak Covid-19. bd/rko/rmc

Berita Terbaru

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal,…

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…