Pasangan Muda-mudi Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Dikejar Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Kedua pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelaku pencur motor diamankan warga setelah kepergok pemilik. Keduanya diamankan setelah dilakukan pengejaran. Kini kasus pencurian yang terjadi pada Jumat (26/5) dini hari itu masih dalam pengembangan polisi.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si melalui Kasi Humas AKP Ahmad Roychan SH pada wartawan,  keduanya tertangkap warga ketika Huda Setyawan (34) warga Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar melakukan pengejaran dan tertangkap di wilayah Togogan Kec Srengat, Kabupaten Blitar yang berjarak sekitar 15 Km ke arah Blitar.

"Saat melakukan pencurian motor di rumah Huda Setyawan di desa Karangbendo Kec Udanawu Kabupaten Blitar pada Jumat (26/5) dini hari sekitar pukul 02.00, pelaku berhasil membawa motor korban jenis Suzuki Tornado AG 6462 LF, saat melakukan pencurian, ibu korban mendengar suara aneh yang mencurigakan di parkiran rumahnya, setelah ibu korban melihat atau ngecek motor anaknya tidak ada langsung bangunkan anaknya," terang AKP Roychan pada wartawan Jumat (26/5) siang.

Roychan menambahkan, setelah kedua pelaku kepergok korban yang masih menuntun motor hasil curiannya, langsung dikejar korban dan adiknya sedang motor curiannya ditinggal dan dua pelaku ĺaki laki dan seorang cewek berusia 17 tahun ini melarikan diri ke arah timur (arah Blitar) dengan kendarai motor Honda Supra AG 3658 QW, sesampai di wilayah Togogan dua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Srengat 

"Dengan bantuan warga, dua pelaku dapat ditangkap warga di wilayah Togogan Kec Srengat, dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Srengat, karena wilayah pencuriannya (TKP) di wilayah hukum Polsek Udanawu, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Udanawu guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui pelaku wanita adalah residivis dengan kasus yang sama (pencurian) ketika pelaku yang bernama Ulin Nikmatus Sofa (17) warga Desa Karanggayam Kec Srengat masih sekolah, dan saat itu dilakukan restorative justice, namun rupanya wanita yang berpenampilan tomboy ini melakukan lagi pencurian, dan dihukum di LP Anak.

"Akhirnya Ulin dikeluarkan dari sekolahnya sekitar tahun 2022, dan kini melakukan pencurian lagi bersama Rudi Hartanto temanya, untuk barang bukti dua motor disita untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Roychan. Les

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…