Pasangan Muda-mudi Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Dikejar Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono
Kedua pelaku saat diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelaku pencur motor diamankan warga setelah kepergok pemilik. Keduanya diamankan setelah dilakukan pengejaran. Kini kasus pencurian yang terjadi pada Jumat (26/5) dini hari itu masih dalam pengembangan polisi.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK.M.Si melalui Kasi Humas AKP Ahmad Roychan SH pada wartawan,  keduanya tertangkap warga ketika Huda Setyawan (34) warga Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar melakukan pengejaran dan tertangkap di wilayah Togogan Kec Srengat, Kabupaten Blitar yang berjarak sekitar 15 Km ke arah Blitar.

"Saat melakukan pencurian motor di rumah Huda Setyawan di desa Karangbendo Kec Udanawu Kabupaten Blitar pada Jumat (26/5) dini hari sekitar pukul 02.00, pelaku berhasil membawa motor korban jenis Suzuki Tornado AG 6462 LF, saat melakukan pencurian, ibu korban mendengar suara aneh yang mencurigakan di parkiran rumahnya, setelah ibu korban melihat atau ngecek motor anaknya tidak ada langsung bangunkan anaknya," terang AKP Roychan pada wartawan Jumat (26/5) siang.

Roychan menambahkan, setelah kedua pelaku kepergok korban yang masih menuntun motor hasil curiannya, langsung dikejar korban dan adiknya sedang motor curiannya ditinggal dan dua pelaku ĺaki laki dan seorang cewek berusia 17 tahun ini melarikan diri ke arah timur (arah Blitar) dengan kendarai motor Honda Supra AG 3658 QW, sesampai di wilayah Togogan dua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Srengat 

"Dengan bantuan warga, dua pelaku dapat ditangkap warga di wilayah Togogan Kec Srengat, dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Srengat, karena wilayah pencuriannya (TKP) di wilayah hukum Polsek Udanawu, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Udanawu guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui pelaku wanita adalah residivis dengan kasus yang sama (pencurian) ketika pelaku yang bernama Ulin Nikmatus Sofa (17) warga Desa Karanggayam Kec Srengat masih sekolah, dan saat itu dilakukan restorative justice, namun rupanya wanita yang berpenampilan tomboy ini melakukan lagi pencurian, dan dihukum di LP Anak.

"Akhirnya Ulin dikeluarkan dari sekolahnya sekitar tahun 2022, dan kini melakukan pencurian lagi bersama Rudi Hartanto temanya, untuk barang bukti dua motor disita untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Roychan. Les

Berita Terbaru

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…