Kembangkan Ekonomi, Pemkot Batu Bentuk Tim Percepatan Investasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Foto: Pemkot Batu.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Foto: Pemkot Batu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membentuk Tim Percepatan Investasi dan Pelaksanaan Berusaha di Kota Batu. Tim tersebut terdiri dari 11 OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Aries mengatakan bahwa pembentukan tim itu menindaklanjuti Instruksi Presiden serta arahan Menteri Investasi/BKPM tentang perlunya percepatan realisasi investasi bagi proyek yang terkendala permasalahan penanaman modal.

"Kami ingin semua terlibat dan berkolaborasi dalam memajukan perekonomian Kota Batu di berbagai sektor yang mempunyai potensi investasi, dengan terbentuknya tim ini saya berharap bisa lebih maksimal dan terlindungi secara hukum," kata Aries di Kota Batu, Sabtu (27/5/2023).

Pembentukan tim sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Batu bernomor 188.45/171/KEP/422.012./2023 pada 26 Mei 2023 tentang pembentukan Tim Percepatan Investasi dan Pelaksanaan Berusaha Kota Batu.

Kesebelas OPD yang tergabung dalam tim tersebut di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaaam Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan serta Dinas Tenaga Kerja, dan Sekretariat.

Sementara itu yang menjadi pengarah adalah Pj Wali Kota Batu, Ketua Tim Sekretaris Daerah, sedangkan Wakil Ketua, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Sekretaris Kadis DPMPTSP, dengan anggota 10 OPD.

Pembentukan tim tersebut dinilai sangat penting. Guna membangun ekonomi daerah sekaligus menjalankan Perda Kota Batu Nomor 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Aries menjelaskan, sejumlah tugas yang diemban tim percepatan investasi itu adalah menyelenggarakan promosi penanaman modal, pembuatan potensi investasi, menyusun Peraturan Wali Kota tentang pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal.

Selanjutnya, mendorong percepatan usaha terhadap sektor yang memiliki potensi investasi, menghasilkan lapangan pekerjaan dan pengembangan ekonomi daerah, serta memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri yang berminat dan atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha.

"Selain itu juga menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan untuk sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi," ujarnya.

Setelah dibentuk, tim tersebut juga diwajibkan untuk melaporkan kegiatannya tiga kali dalam satu tahun. Dengan menyesuaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PSTP.

 Tim percepatan ini juga mendapat tugas untuk melengkapi penilaian Reformasi Birokrasi tematik. Serta penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha.

“Semoga dengan langkah ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batu. Dimana kota ini mempunyai potensi besar untuk lebih maju lagi,” harapnya.

Ia menilai, dalam upaya percepatan berusaha diperlukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha terkait dalam penyediaan infrastruktur serta pentingnya inovasi dan terobosan untuk meningkatkan daya saing kemudahan perizinan.

"Mungkin ke depan akan dilakukan kerjasama dengan badan usaha, diharapkan dengan kolaborasi tersebut dengan cepat bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sekaligus transfer teknologi untuk mempermudah dan mempercepat investasi," tutupnya. bt

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…