Pemprov Jawa Barat Bersama MUI dan Ormas Bentuk Tim Investigasi Al-Zaytun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. SP/ BND
Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. SP/ BND

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat kian meresahkan, dan diduga menganut aliran sesat, oleh karenanya Pemprov Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait hal tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayyun. Tim investigasi tersebut dibentuk untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi. 

Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran secara fikih, syariat, ataupun administrasi, maka tak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan terhadap Ponpes Al-Zaytun. Meski begitu, terkait dengan sanksi, belum dapat disimpulkan karena tim investigasi baru akan bekerja mulai besok.

"Jadi poinnya hanya dua poin saja, kami merespons keresahan yang ada di masyarakat dan kami harus merespons dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama tujuh hari oleh tim investigasi," ujar dia, dikutip Minggu (25/06/2023).

Pembentukan tim investigasi ini pun, menurut Emil merupakan hasil diskusi Pemprov Jawa Barat dengan para kyai dan ulama yang dilakukan pagi tadi dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. 

“Itu kesimpulannya, membentuk tim investigasi,” kata Emil.

Sebelumnya diberitakan, Ponpes Al-Zaytun sempat didemo oleh massa yang tergabung ke dalam Forum Indramayu Menggugat. Ada lima poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo, yakni:

  • Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
  • Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
  • Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
  • Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun.
  • Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan juga akan mendalami dugaan pelanggaran pidana perihal aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. "Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Brigjen Ramadhan.

Kendati demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait pendalaman terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut. dsy

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…