Pemprov Jawa Barat Bersama MUI dan Ormas Bentuk Tim Investigasi Al-Zaytun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. SP/ BND
Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. SP/ BND

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat kian meresahkan, dan diduga menganut aliran sesat, oleh karenanya Pemprov Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait hal tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayyun. Tim investigasi tersebut dibentuk untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi. 

Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran secara fikih, syariat, ataupun administrasi, maka tak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan terhadap Ponpes Al-Zaytun. Meski begitu, terkait dengan sanksi, belum dapat disimpulkan karena tim investigasi baru akan bekerja mulai besok.

"Jadi poinnya hanya dua poin saja, kami merespons keresahan yang ada di masyarakat dan kami harus merespons dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama tujuh hari oleh tim investigasi," ujar dia, dikutip Minggu (25/06/2023).

Pembentukan tim investigasi ini pun, menurut Emil merupakan hasil diskusi Pemprov Jawa Barat dengan para kyai dan ulama yang dilakukan pagi tadi dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. 

“Itu kesimpulannya, membentuk tim investigasi,” kata Emil.

Sebelumnya diberitakan, Ponpes Al-Zaytun sempat didemo oleh massa yang tergabung ke dalam Forum Indramayu Menggugat. Ada lima poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo, yakni:

  • Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
  • Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
  • Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
  • Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun.
  • Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan juga akan mendalami dugaan pelanggaran pidana perihal aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. "Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Brigjen Ramadhan.

Kendati demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait pendalaman terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut. dsy

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …