Pemprov Jawa Barat Bersama MUI dan Ormas Bentuk Tim Investigasi Al-Zaytun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. SP/ BND
Penampakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat. SP/ BND

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat kian meresahkan, dan diduga menganut aliran sesat, oleh karenanya Pemprov Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait hal tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayyun. Tim investigasi tersebut dibentuk untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi. 

Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran secara fikih, syariat, ataupun administrasi, maka tak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan terhadap Ponpes Al-Zaytun. Meski begitu, terkait dengan sanksi, belum dapat disimpulkan karena tim investigasi baru akan bekerja mulai besok.

"Jadi poinnya hanya dua poin saja, kami merespons keresahan yang ada di masyarakat dan kami harus merespons dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama tujuh hari oleh tim investigasi," ujar dia, dikutip Minggu (25/06/2023).

Pembentukan tim investigasi ini pun, menurut Emil merupakan hasil diskusi Pemprov Jawa Barat dengan para kyai dan ulama yang dilakukan pagi tadi dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. 

“Itu kesimpulannya, membentuk tim investigasi,” kata Emil.

Sebelumnya diberitakan, Ponpes Al-Zaytun sempat didemo oleh massa yang tergabung ke dalam Forum Indramayu Menggugat. Ada lima poin tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo, yakni:

  • Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
  • Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
  • Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
  • Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun.
  • Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan juga akan mendalami dugaan pelanggaran pidana perihal aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. "Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Brigjen Ramadhan.

Kendati demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait pendalaman terkait Ponpes Al-Zaytun tersebut. dsy

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …