Bakal Ada Impor Dokter, IDI Tolak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Jul 2023 10:12 WIB

Bakal Ada Impor Dokter, IDI Tolak

i

Sejumlah pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan menggelar aksi di depan gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam aksinya mereka melakukan teatrikal serta membawa sejumlah spanduk dan poster. SP/Galih Pradipta/Antara

Menkes Budi: Masuknya Dokter Asing ke Indonesia Jangan Dianggap Ancaman Minimnya Lapangan Pekerjaan. Harus Menjadi Tantangan Kompetisi Membuat Kualitas Dokter Lebih Baik 

 

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Lima Organisasi Profesi (OP) kesehatan dibawah koordinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti Pasal 235 RUU Kesehatan yang disebut memperbolehkan dokter asing untuk berkarya di rumah sakit Indonesia. OP menilai 'impor' tenaga kesehatan asing dapat berisiko terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Itu tertuang dalam RUU Omnibus Law Kesehatan yang mendapat reaksi penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi.

Meski ada penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU, akhirnya disahkan DPR-RI .

Sebelum pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) lewat rapat paripurna di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/7/2023), massa dari lima OP kesehatan itu sudah demo.

RUU Kesehatan Disahkan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU meski banyak mendapat penolakan. Salah satu di dalamnya adalah tidak diatur belanja wajib (mandatory spending) kesehatan yang sebelumnya minimal 5%.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (11/7/2023).

"Setuju," jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.

Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur UU untuk memberi kepastian alokasi anggaran demi mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Terdapat 6 fraksi yang menyetujui RUU Kesehatan yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP. Lalu fraksi Nasdem setuju dengan catatan, sedangkan Demokrat dan PKS menyatakan menolak.

Aksi Penolakan Kedua

Pengesahan RUU Kesehatan ini kembali memantik aksi penolakan dari kalangan organisasi profesi. Ini aksi kedua digelar, setelah aksi pertama di depan gedung DPR-MPR pada Senin (5/6/2023) lalu.

Mereka merupakan organisasi profesi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Mereka hadir dengan mengenakan baju kaos dan kemeja berwarna putih yang bertuliskan 'Stop RUU Kesehatan'.

Beberapa juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan'. Ada juga yang bertuliskan 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan'.

Para massa juga terlihat memakai alat pelindung diri (APD) dan membawa keranda, simbolisasi penolakan RUU Kesehatan. Mereka membawa keranda bertuliskan 'matinya aspirasi rakyat'.

Beberapa juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan'. Ada juga yang bertuliskan 'Jangan Kau Cabut UU Keperawatan

Salah satu peserta demi, dr R Panji Utomo yang juga menjabat sebagai Ketua Biro Hukum IDI Tangerang Selatan mengatakan aksi hari ini akan diikuti oleh seluruh organisasi profesi kesehatan.

Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia

Ribuan massa diklaim turut terlibat dalam aksi yang bertajuk 'Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia'.

"Hingga saat ini, massa yang sudah siap untuk besok ada sekitar 10 ribu. Kemungkinan bisa bertambah," ujar Ketua PB IDI Adib Khumaidi.

Menurut dr R Panji Utomo yang juga Ketua Biro Hukum IDI Tangerang Selatan aksi kemarin diikuti oleh seluruh organisasi profesi kesehatan, tolak pengesahancRUU Kesehatan Rapat paripurna DPR RI bakal digelar pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai.

Ancam akan Mogok

Massa tenaga kesehatan (nakes) melakukan aksi penolakan RUU Kesehatan di depan gedung DPR RI. Tak hanya menolak, mereka juga mengancam akan melakukan mogok kerja, jika RUU Kesehatan tetap disahkan DPR Selasa.

Terkait aksi mogok, Ketua Umum Persatuan Perawat Indonesia Harif Fadhillah mengatakan waktu pastinya masih dalam tahap konsolidasi. Profesi yang ikut dalam aksi mogok ini terdiri dari dokter, perawat, dokter gigi, bidan, dan apoteker.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Mogok Sifat Non-darurat

Meski begitu, Harif memastikan jika mogok dilakukan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak akan berhenti. Masih ada pelayanan yang akan berjalan, salah satunya unit gawat darurat atau emergency.

"Kalaupun terjadi mogok, itu yang kita tetap berikan pelayanan, ada emergency, ICU, untuk anak-anak yang sifatnya emergency, dan bedah-bedah yang emergency," kata Harif saat ditemui di depan gedung MPR/DPR Ri, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Namun, untuk pelayanan yang sifatnya non-darurat atau elektif, aksi mogok kemungkinan akan dijadwalkan.

"Tetapi yang sifatnya elektif, bisa dijadwalkan. Itu bisa kita lakukan cuti mungkin," sambungnya.

Ancaman pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan meliputi:

Pertama, mereka menilai RUU Kesehatan dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait organisasi keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan, dan apoteker.

Sebab menurut mereka dalam RUU ini, sembilan undang-undang yang terkait keprofesian dan kesehatan dihilangkan. OP menilai penghapusan undang-undang yang secara khusus atau lex specialis mengatur tentang keprofesian itu akan berdampak pada kepastian hukum profesi.

Mereka menganggap RUU itu belum bisa menjamin perlindungan dan kepastian hukum tenaga medis atau kesehatan.

Kedua, OP menganggap RUU 'Sapu Jagat' itu telah menghapuskan anggaran pembiayaan nakes yang sebelumnya sebesar 10 persen tertuang dalam APBN dan APBD.

Ketiga, OP mengatakan pasal terkait aborsi dalam RUU Kesehatan dapat berpotensi meningkatkan angka kematian. Sebelumnya, pasal aborsi mengatur maksimal 8 minggu. Akan tetapi, dalam RUU ini aborsi diperbolehkan hingga 14 minggu.

Keempat, OP juga menilai pembahasan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru alias dikebut untuk disahkan. Kelima, mereka menyebut dalam penyusunan hingga pembahasan, lima OP sebagai pemangku kepentingan tidak dilibatkan. Bahkan menurut mereka cenderung tak didengar.

Tanggapan Menkes

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin , RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 dengan melibatkan masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.

Selama periode tersebut, dia menyebut Kemenkes telah menggelar 150 event mengundang 1.200 institusi, 7.000 tamu undangan hingga menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan.

Menurut Budi, ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap RUU Kesehatan merupakan hal yang wajar dalam diskusi dan demokrasi.

"Kalau ada yang merasa, kok saya kasih seratus (masukan) tidak semuanya diterima, ya wajar. Kami lihat, dari seratus yang masuk akal cuma 50, DPR lihat yang masuk akal cuma 40. Diskusi itu terjadi," ungkapnya.

Menkes Budi Heran

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku heran dengan munculnya narasi RUU Kesehatan yang kini sudah sah menjadi Undang-Undang, bakal menjadi jalan mulus banyak nakes asing berpraktik di RI.

Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi lantaran hampir seluruh negara tengah menghadapi masalah yang sama, yakni kekurangan dokter dan dokter spesialis. Dirinya juga memastikan dalam UU Kesehatan yang baru, proses adaptasi nakes tidak dihilangkan.

Artinya, tetap ada penyesuaian dan uji kompetensi untuk setiap nakes saat ingin berpraktik di Indonesia. Namun, yang membedakan adalah, proses tersebut dipermudah bagi mereka dengan lulusan fakultas kedokteran ternama di dunia.

Menurutnya hal yang sama bisa terjadi di dunia kesehatan. Masuknya dokter asing ke Indonesia tidaklah harus dianggap sebagai sebuah ancaman minimnya lapangan pekerjaan. Namun, perlu menjadi tantangan kompetisi yang akan membuat kualitas dokter ikut lebih baik.

Peluang Dokter Spesialis Indonesia

"Tidak mungkin ribuan dokter akan masuk. Saya ikut G20 ketemu semua Menkes 20 negara terbesar di dunia, nggak ada satupun yang bilang kelebihan dokter, semuanya bilang kekurangan dokter," kata Menkes.

Menurutnya, ini juga bisa menjadi peluang memperbanyak dokter dan dokter spesialis di Indonesia, yang mungkin saja memiliki minat untuk berkarier ke luar negeri dengan mendapatkan gaji lebih besar.

"Ini membuktikan kita membuka diri, tetapi tidak akan menurunkan derajat, akan meningkatkan kualitas dan yang paling penting masyarakat layanannya terpenuhi," pungkasnya. n erc/jk/cr3/rmc

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU