Pengusaha Rokok yang Diduga tanpa Pita Cukai, Ancam Akan Bunuh Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rokok produksi pabrik Rohmawan yang diduga tanpa pita cukai.
Rokok produksi pabrik Rohmawan yang diduga tanpa pita cukai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Wartawan Surabaya Pagi (SP) mendapat ancaman pembunuhan dari seorang yang bernama Farid yang mengaku orangnya Rohmawan, bos rokok yang diduga ilegal di Pasuruan.

Ancaman bunuh wartawan SP itu terkait dengan berita yang dimuat media SurabayaPagi.com pada tanggal 18 Juli 2023, berjudul, Rohmawan, Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal di Pasuruan, Dikenal 'Sakti'.

Ancaman centeng Rohmawan itu diucapkan langsung kepada wartawan SP saat terjadi acara pertemuan antara Wartawan SP dan Rohmawan di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan, Kamis (20/07/23) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kami sepakat bertemu di sebuah rumah makan. Sebelum bos Rohmawan datang, ada seseorang yang mengaku bernama Farid orangnya Rohmawan datang lebih awal dan langsung duduk di depan saya sembari meminta agar berita itu dicabut. Kalau tidak dia akan membunuh saya," jelas Haris, wartawan SP.

Sesaat kemudian Rohmawan beserta beberapa orang temannya diantara nya oknum wartawan, inisial YS dan salah satu pejabat Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Ghoni) datang dengan mengendarai mobil Mercy.

Dalam pertemuan itu, Rohmawan bersama Ghoni meminta klarifikasi hak jawab terkait pemberitaan Surabaya Pagi, yang memberitakan perusahaan rokok ilegal PT. RMS milik Rohmawan. Mendengar itu, wartawan SP mengarahkan dan memberikan nomor telepon agar Rohmawan langsung menghubungi kantor media Surabaya Pagi yang ada di Surabaya.

Rohmawan didukung Ghoni yang mengaku memiliki saham di PT RMS menanyakan maksud tulisan ilegal pada rokok PT RMS. Rohmawan berdalih bahwa rokok yang diproduksinya legal karena sudah mengantongi ijin.

" Kenapa kok ditulis rokok ilegal. Padahal perusahaan kami sudah mengantongi ijin, " sanggahnya.

Wartawan SP pun bersikukuh agar Rohmawan menghubungi kantor Surabaya Pagi. Sebab, mencabut berita merupakan kewenangan kantornya.

"Jujur saja saya bingung, terkait hak jawab yang diminta Rohmawan. Dia mengaku telah mengantongi ijin, tapi ijin apa. Sebab, ijin itu macam-macam, ada ijin usaha, ijin merek, ijin produksi dan ijin-ijin lainnya. Yang saya tulis adalah rokok produksi PT RMS tanpa pita cukai atau bandrol," tegas wartawan SP.

Dia menambahkan, bahwa ancaman bunuh yang diarahkan pada dirinya, bersama pengacaranya akan dibawa ranah hukum. ris

Berita Terbaru

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…