Pengusaha Rokok yang Diduga tanpa Pita Cukai, Ancam Akan Bunuh Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rokok produksi pabrik Rohmawan yang diduga tanpa pita cukai.
Rokok produksi pabrik Rohmawan yang diduga tanpa pita cukai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Wartawan Surabaya Pagi (SP) mendapat ancaman pembunuhan dari seorang yang bernama Farid yang mengaku orangnya Rohmawan, bos rokok yang diduga ilegal di Pasuruan.

Ancaman bunuh wartawan SP itu terkait dengan berita yang dimuat media SurabayaPagi.com pada tanggal 18 Juli 2023, berjudul, Rohmawan, Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal di Pasuruan, Dikenal 'Sakti'.

Ancaman centeng Rohmawan itu diucapkan langsung kepada wartawan SP saat terjadi acara pertemuan antara Wartawan SP dan Rohmawan di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan, Kamis (20/07/23) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kami sepakat bertemu di sebuah rumah makan. Sebelum bos Rohmawan datang, ada seseorang yang mengaku bernama Farid orangnya Rohmawan datang lebih awal dan langsung duduk di depan saya sembari meminta agar berita itu dicabut. Kalau tidak dia akan membunuh saya," jelas Haris, wartawan SP.

Sesaat kemudian Rohmawan beserta beberapa orang temannya diantara nya oknum wartawan, inisial YS dan salah satu pejabat Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Ghoni) datang dengan mengendarai mobil Mercy.

Dalam pertemuan itu, Rohmawan bersama Ghoni meminta klarifikasi hak jawab terkait pemberitaan Surabaya Pagi, yang memberitakan perusahaan rokok ilegal PT. RMS milik Rohmawan. Mendengar itu, wartawan SP mengarahkan dan memberikan nomor telepon agar Rohmawan langsung menghubungi kantor media Surabaya Pagi yang ada di Surabaya.

Rohmawan didukung Ghoni yang mengaku memiliki saham di PT RMS menanyakan maksud tulisan ilegal pada rokok PT RMS. Rohmawan berdalih bahwa rokok yang diproduksinya legal karena sudah mengantongi ijin.

" Kenapa kok ditulis rokok ilegal. Padahal perusahaan kami sudah mengantongi ijin, " sanggahnya.

Wartawan SP pun bersikukuh agar Rohmawan menghubungi kantor Surabaya Pagi. Sebab, mencabut berita merupakan kewenangan kantornya.

"Jujur saja saya bingung, terkait hak jawab yang diminta Rohmawan. Dia mengaku telah mengantongi ijin, tapi ijin apa. Sebab, ijin itu macam-macam, ada ijin usaha, ijin merek, ijin produksi dan ijin-ijin lainnya. Yang saya tulis adalah rokok produksi PT RMS tanpa pita cukai atau bandrol," tegas wartawan SP.

Dia menambahkan, bahwa ancaman bunuh yang diarahkan pada dirinya, bersama pengacaranya akan dibawa ranah hukum. ris

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…