Pengusaha Rokok yang Diduga tanpa Pita Cukai, Ancam Akan Bunuh Wartawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rokok produksi pabrik Rohmawan yang diduga tanpa pita cukai.
Rokok produksi pabrik Rohmawan yang diduga tanpa pita cukai.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Wartawan Surabaya Pagi (SP) mendapat ancaman pembunuhan dari seorang yang bernama Farid yang mengaku orangnya Rohmawan, bos rokok yang diduga ilegal di Pasuruan.

Ancaman bunuh wartawan SP itu terkait dengan berita yang dimuat media SurabayaPagi.com pada tanggal 18 Juli 2023, berjudul, Rohmawan, Pengusaha Rokok yang Diduga Ilegal di Pasuruan, Dikenal 'Sakti'.

Ancaman centeng Rohmawan itu diucapkan langsung kepada wartawan SP saat terjadi acara pertemuan antara Wartawan SP dan Rohmawan di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan, Kamis (20/07/23) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kami sepakat bertemu di sebuah rumah makan. Sebelum bos Rohmawan datang, ada seseorang yang mengaku bernama Farid orangnya Rohmawan datang lebih awal dan langsung duduk di depan saya sembari meminta agar berita itu dicabut. Kalau tidak dia akan membunuh saya," jelas Haris, wartawan SP.

Sesaat kemudian Rohmawan beserta beberapa orang temannya diantara nya oknum wartawan, inisial YS dan salah satu pejabat Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Ghoni) datang dengan mengendarai mobil Mercy.

Dalam pertemuan itu, Rohmawan bersama Ghoni meminta klarifikasi hak jawab terkait pemberitaan Surabaya Pagi, yang memberitakan perusahaan rokok ilegal PT. RMS milik Rohmawan. Mendengar itu, wartawan SP mengarahkan dan memberikan nomor telepon agar Rohmawan langsung menghubungi kantor media Surabaya Pagi yang ada di Surabaya.

Rohmawan didukung Ghoni yang mengaku memiliki saham di PT RMS menanyakan maksud tulisan ilegal pada rokok PT RMS. Rohmawan berdalih bahwa rokok yang diproduksinya legal karena sudah mengantongi ijin.

" Kenapa kok ditulis rokok ilegal. Padahal perusahaan kami sudah mengantongi ijin, " sanggahnya.

Wartawan SP pun bersikukuh agar Rohmawan menghubungi kantor Surabaya Pagi. Sebab, mencabut berita merupakan kewenangan kantornya.

"Jujur saja saya bingung, terkait hak jawab yang diminta Rohmawan. Dia mengaku telah mengantongi ijin, tapi ijin apa. Sebab, ijin itu macam-macam, ada ijin usaha, ijin merek, ijin produksi dan ijin-ijin lainnya. Yang saya tulis adalah rokok produksi PT RMS tanpa pita cukai atau bandrol," tegas wartawan SP.

Dia menambahkan, bahwa ancaman bunuh yang diarahkan pada dirinya, bersama pengacaranya akan dibawa ranah hukum. ris

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…