Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Perubahan KUA - PPAS 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Agu 2023 19:18 WIB

Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Perubahan KUA - PPAS 2023

i

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar M Rifai sampaikan sambutan pembukaan

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (31/7) pukul 14.05 dengan agenda penjelasan bupati tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PKU-PPAS).

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Blitar M Rifai didampingi oleh Susi Narilita dan Mujib dihadiri 85 persen anggota DPRD serta para undangan lainnya yakni Forpimda, Kepala OPD dan kepala instansi, tak ketinggalan Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Pemkab Blitar Drs Izul Maron. 

Baca Juga: Bazar Ramadhan 2024 di Blitar Resmi Dibuka

Sebelum agenda tunggal pembacaan perumusan KUA PPAS oleh Hj Rini Syarifah selaku Bupati Blitar, M Rifai selaku pimpinan sidang Paripurna menyampaikan, rangkaian pelaksanaan APBD dengan pokok bahasan perumusan KUA PPAS oleh Bupati Blitar untuk disampaikan ke wakil rakyat sebagai legislator.

"Nanti ada beberapa item yang disampaikan oleh Bupati, karena KUA PPAS itu penting dengan tahapan tahapan, penambahan program kegiatan sampai penggunaan sisa lebih anggaran atau Silpa pada tahun anggaran sebelumnya, termasuk ada kebijakan dari pemerintah pusat, nanti tindak lanjut penyampaian bupati akan dibahas bersama," papar M Rifai.

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Penjelasan Pengajuan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kota Kediri

Setelah wakil ketua DPRD dari fraksi PKB ini menyampaikan pembukaan paripurna dengan berhati hati Bupati Blitar Mak Rini dalam penyampaiannya dalam paparannya di hadapan anggota DPRD dan para undangan. Bupati Blitar menyampaikan beberapa tentang prioritas anggaran, seperti perubahan program pasca pandemi covid-19, termasuk dana bagi hasil tembakau yang dikenal DBHCHT.

"Juga adanya dana hibah tahun 2023 dan 2024, termasuk dana hibah juga dana Silpa, dan nantinya akan kita bahas bersama," papar Mak Rini dalam sambutanya.

Baca Juga: Tadi, Tiga Fraksi Resmi Usulkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Paripurna diakhiri dengan penyerahan buku pedoman tentang perumusan KUA PPAS oleh Bupati kepada M Rifai Wakil Ketua DPRD Kab Blitar di dampingi dua wakilnya Narulita dan Mujib. Les/Humas Dprd Kabupaten Blitar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU