Penahanan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, Sudah Diteken Panglima TNI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 05 Agu 2023 08:30 WIB

Penahanan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, Sudah Diteken Panglima TNI

i

Panglima TNI Yudo Margono

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, menjawab tudingan seolah-olah TNI kalau salah, masuk Peradilan Militer ada impunitas. Bahwa penahanan Kabasarnas, sudah disetujui dan ditandatangani oleh Panglima TNI.

"Itu tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI,?" kata Yudo usai menghadiri acara pembukaan 'Panglima Cup 2023', Stadion Mabes TNI Cilangkap, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Panglima TNI, Pernah Jadi Danpaspampres Joko Widodo

Panglima TNI tegaskan surat penahanan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sudah ditandatangani sendiri.
Laksamana Yudo menyampaikan prajurit yang terbukti melanggar aturan, dipastikan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Mantan Kabasarnas Ungkap Uang Suap untuk Dana Komando, Sambil Tersenyum

"Terutama karena kita yang masih berlaku UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," ucap dia.

"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan, ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa. Silakan. Jadi jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya. Karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru," ucapnya.

Baca Juga: Siti Fadila Supari dan Panglima TNI, Disuntik Vaksin Immunotheraphy Nusantara oleh Terawan Agus Putranto

Yudo menuturkan TNI kini telah berubah seiring perubahan politik di Tanah Air. Dia pun mengaku terbuka dengan ajakan diskusi dan silaturahmi. (jk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU