Petugas Gabungan Kota Madiun Masih Temukan Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Kota madiun saat melakukan sidak di sejumlah agen dan pangkalan elpiji. Foto: Diskominfo Madiun.
Petugas gabungan Kota madiun saat melakukan sidak di sejumlah agen dan pangkalan elpiji. Foto: Diskominfo Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Petugas gabungan dari Pertamina, Hiswana Migas, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat untuk memantau penggunaan gas elpiji 3 kilogram (kg).

"Kami melakukan sidak di sejumlah agen dan konsumen bersama Dinas Perdagangan dan menemukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya," kata Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Kediri, Muhammad Salman Al Farisy, di Kota Madiun, Jumat (4/8/2023).

Salman mengatakan sidak tersebut menyasar sejumlah konsumen seperti kafe, restoran, hotel, peternakan, hingga tempat-tempat usaha jasa laundry atau pencucian baju.

"Hasilnya ditemukan penggunaan elpiji bersubsidi di tempat-tempat usaha itu, padahal sesuai ketentuan seharusnya sektor usaha riil tersebut tidak boleh menggunakan bahan bakar elpiji bersubsidi," ujarnya.

Seharusnya, elpiji bersubsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat miskin, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Masih kami temukan konsumen menggunakan elpiji bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya. Ini tadi ada delapan jasa laundry yang menggunakan elpiji bersubsidi," ungkapnya.

Dari temuan itu, petugas langsung memberi teguran dan meminta pihak pengelola supaya mengganti dengan tabung gas non-subsidi 12 kilogram saat itu juga.

“Tentu kami minta untuk trade in dengan tabung gas elpiji nonsubisi,” tuturnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.

Lebih lanjut, Salman memastikan sidak akan digelar terus menerus. Ia juga mengingatkan para agen di Kota Madiun untuk ikut mengawasi peredaran elpiji 3 kg.

“Termasuk mengawasi pengusaha yang sudah trade in ini. Khawatirnya, mereka kembali beralih ke elpiji 3 kg,” ucapnya.

Saat ini, isu kelangkaan elpiji 3 kg di tengah masyarakat sedikit mereda. Salman juga memastikan pasokan tabung gas melon di agen maupun pangkalan telah ditambah. Selain itu, proses pendistribusiannya juga berjalan lancar.

“Masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi. Harganya, Rp 16 ribu sesuai HET (harga eceran tertinggi),” pungkasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Perekonomian Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun, Rizky Dwi Akbar menambahkan, sidak dan pemantauan pemanfaatan elpiji 3 kg itu menindaklanjuti ketersediaan bahwan bakar itu di pasaran sulit dicari dalam beberapa pekan terakhir.

"Sidak ini untuk memastikan pelaku usaha sasaran tersebut menggunakan elpiji non-subsidi sesuai aturannya," ujar Rizky.

Mengenai stok, pihaknya memastikan stok dan pasokan elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Madiun dalam kondisi aman.

"Untuk elpiji di Kota Madiun saat ini stoknya aman. Namun, kami memastikan bahwa penggunaannya harus tepat sasaran," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying. Pasalnya, Pertamina memastikan suplai elpiji 3 kg di tingkat agen dan pangkalan cukup aman.

“Ketersediaan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir hingga panic buying,” pungkasnya. mdn

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…