Petugas Gabungan Kota Madiun Masih Temukan Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Kota madiun saat melakukan sidak di sejumlah agen dan pangkalan elpiji. Foto: Diskominfo Madiun.
Petugas gabungan Kota madiun saat melakukan sidak di sejumlah agen dan pangkalan elpiji. Foto: Diskominfo Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Petugas gabungan dari Pertamina, Hiswana Migas, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat untuk memantau penggunaan gas elpiji 3 kilogram (kg).

"Kami melakukan sidak di sejumlah agen dan konsumen bersama Dinas Perdagangan dan menemukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya," kata Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Kediri, Muhammad Salman Al Farisy, di Kota Madiun, Jumat (4/8/2023).

Salman mengatakan sidak tersebut menyasar sejumlah konsumen seperti kafe, restoran, hotel, peternakan, hingga tempat-tempat usaha jasa laundry atau pencucian baju.

"Hasilnya ditemukan penggunaan elpiji bersubsidi di tempat-tempat usaha itu, padahal sesuai ketentuan seharusnya sektor usaha riil tersebut tidak boleh menggunakan bahan bakar elpiji bersubsidi," ujarnya.

Seharusnya, elpiji bersubsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat miskin, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Masih kami temukan konsumen menggunakan elpiji bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya. Ini tadi ada delapan jasa laundry yang menggunakan elpiji bersubsidi," ungkapnya.

Dari temuan itu, petugas langsung memberi teguran dan meminta pihak pengelola supaya mengganti dengan tabung gas non-subsidi 12 kilogram saat itu juga.

“Tentu kami minta untuk trade in dengan tabung gas elpiji nonsubisi,” tuturnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.

Lebih lanjut, Salman memastikan sidak akan digelar terus menerus. Ia juga mengingatkan para agen di Kota Madiun untuk ikut mengawasi peredaran elpiji 3 kg.

“Termasuk mengawasi pengusaha yang sudah trade in ini. Khawatirnya, mereka kembali beralih ke elpiji 3 kg,” ucapnya.

Saat ini, isu kelangkaan elpiji 3 kg di tengah masyarakat sedikit mereda. Salman juga memastikan pasokan tabung gas melon di agen maupun pangkalan telah ditambah. Selain itu, proses pendistribusiannya juga berjalan lancar.

“Masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi. Harganya, Rp 16 ribu sesuai HET (harga eceran tertinggi),” pungkasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Perekonomian Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun, Rizky Dwi Akbar menambahkan, sidak dan pemantauan pemanfaatan elpiji 3 kg itu menindaklanjuti ketersediaan bahwan bakar itu di pasaran sulit dicari dalam beberapa pekan terakhir.

"Sidak ini untuk memastikan pelaku usaha sasaran tersebut menggunakan elpiji non-subsidi sesuai aturannya," ujar Rizky.

Mengenai stok, pihaknya memastikan stok dan pasokan elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Madiun dalam kondisi aman.

"Untuk elpiji di Kota Madiun saat ini stoknya aman. Namun, kami memastikan bahwa penggunaannya harus tepat sasaran," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying. Pasalnya, Pertamina memastikan suplai elpiji 3 kg di tingkat agen dan pangkalan cukup aman.

“Ketersediaan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir hingga panic buying,” pungkasnya. mdn

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…