Home / Peristiwa : Jokowi Berharap Tahun 2023, Tak Ada PHK Massal

Saat Sumpah Pemuda, 2,4 Juta Honorer Diberhentikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Agu 2023 09:15 WIB

Saat Sumpah Pemuda, 2,4 Juta Honorer Diberhentikan

i

Ribuan tenaga honorer dari berbagai daerah, Senin (7/8/2023), melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI untuk menuntut agar pemerintah segera mengangkat tenaga honoror menjadi PNS tanpa tes. SP/Hermann

Tenaga Honorer Dari Berbagai daerah Demo di Gedung DPR-RI. Tuntutannya Angkat Semua Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes

 

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tepat pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023 mendatang, pemerintah akan memberhentikan secara massal tenaga honorer atau Non-ASN dan Eks THK 2. (Tenaga honorer kategori II adalah tenaga honorer yang diangkat 1 Januari 2005 dan sudah memiliki masa jabatan 1 tahun yang gajinya dibayarkan dari non-APBN atau non-APBD seperti melalui BP3, dana komite sekolah, dan lain sebagainya)

Data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada November 2022, terdapat 2.421.100 honorer.

Bahkan, Senin (7/8/2023) sudah ada aksi demo tenaga honorer dari berbagai instansi di berbagai daerah. Diantaranya Forum Komunikasi Tenaga Teknik dan Administrasi Honorer Kota Cilegon hingga Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Massa datang berbaju putih memenuhi jalan depan gedung DPR.

Ada yang membawa spanduk. Ada 3 poin tuntutan yakni 1. Segera disahkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes. Kemudian, 2. Mendesak presiden agar menerbitkan peraturan pemerintah terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

Dan, 3. Memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer teknis dan administrasi untuk seleksi PNS dan PPPK. 

Surat Edaran MenPAN-RB

Jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta ini sedang dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) .

Artinya, pada 28 November 2023 mendatang, seluruh tenaga honorer atau Non-ASN dan Eks THK 2 baik di daerah maupun di lingkup pemerintah pusat akan secara otomatis tidak lagi bisa bekerja di instansi masing-masing.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023. SE ini untuk menjaga status dan kedudukan tenaga honorer atau Non-ASN dan Eks THK 2 dari PHK massal.

Dengan surat edaran tersebut tenaga honorer atau Non-ASN dan Eks THK 2 tidak akan diberhentikan secara massal dari instansi tempat mereka bekerja.

Dalam surat edaran tersebut juga MenPAN-RB meminta kepada pejabat pembina kepegawaian atau PPK untuk tetap mengalokasikan anggaran pembiayaan.

Artinya, PPK baik di daerah atau di pusat harus tetap menganggarkan anggaran untuk pembiayaan tenaga honorer dan Eks THK 2 yang terdaftar di basis data Non-ASN BKN.

Policy ini, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Eks THK 2 dan Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non-ASN, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non-ASN selama ini. 

572.496 CASN 2023

Jelang pembukaan seleksi CASN 2023, pertengahan bulan setember mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023.

Angka tersebut merosot dari yang direncanakan sebelumnya yaitu 1,03 juta formasi untuk rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK secara nasional. 

Penuntasan Tenaga Honorer

Menurut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas penuntasan tenaga honorer bakal diselesaikan melalui RUU ASN yang akan segera disahkan pada tahun 2023 ini.

Dalam RUU ASN itu akan dibuka status baru bagi para tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK Part time atau paruh waktu. 

ASN PPPK Part Time

MenPAN-RB mengatakan konsep ASN PPPK part time atau paruh waktu ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan status tenaga honorer agar tidak terkena PHK massal pada November 2023.

" RUU ASN ini tinggal menunggu waktu pengecasan pada masa sidang paripurna terdekat," ujar Anas dikutip Klik Pendidikan dari laman menpan.go.id, pada Senin (7/8/ 2023).

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memperhatikan dengan lebih detail tahapan seleksi administrasi agar jangan jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

Secara alokasi, jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi CPNS 2023 formasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Alokasi di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023. 

1.921 peserta CASN Mundur

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2022 mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terjadi karena sejumlah alasan. 

Ekspektasi Penghasilan Harapan Pelamar

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan banyaknya pengunduran diri itu dengan alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, hingga lokasi penempatan.

"Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan," kata Haryomo dalam keterangan resmi, Minggu malam (6/8/2023).

Maka, jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September 2023 mendatang, pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan. Seluruh instansi pemerintah juga diimbau untuk memperhatikan lebih detail tahapan seleksi administrasi, agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Sebagai ketua pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas), BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023. 

Antisipasi Pengunduran Diri

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Presiden, Bobby Bantah Karena Status Menantu Jokowi

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai jenjang jabatan.

Penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ucapnya. 

Wanti-wanti Jokowi

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo , mewanti-wanti agar tahun 2023 tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Oleh karena itu, Kementerian PANRB beserta sejumlah pihak terus membahas skema terbaik dari penyelesaian tenaga honorer.

"Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya.

"Kita berharao data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN," imbuh Anas.

Komitmen ini terlihat dari penetapan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang rencananya dibuka pada September. Formasi paling banyak disediakan untuk tenaga honorer. Anas menekankan, penataan tenaga honorer ini akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.

Sebagai tambahan informasi, pada seleksi CASN 2023, Kementerian PANRB menetapkan 572.496 formasi, untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. 

Tenaga Guru dan Kesehatan

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan khusus 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis.

Sedang untuk pemerintah daerah, dialokasikan khusus 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi ini akan dimulai pada September 2023. Selain berfokus pada penyelesaian tenaga honorer, seleksi kali juga ini memberi kesempatan baru yakni untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist. Kemudian, juga akan dikurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

"Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya, 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80%-nya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II, dan selebihnya pelamar umum," jelasnya. n jk/erc/rmc

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU