Jakarta Diterpa Polusi, IKN Masihkah Diusik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M. Khadaffi
Raditya M. Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Angka polusi udara di Jakarta dianggap sudah sangat berdampak pada kesehatan masyarakat. Presiden Jokowi pun menurut Menaparekraf Sandiaga Uno, mengalami batuk sampai empat minggu. Polusi ini juga menyisir reputasi Jakarta sebagai destinasi kedua wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Rencananya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan melaksanakan kembali work from home (WFH). Ini imbas polusi menggila di Jakarta. Pegawai hanya diwajibkan ke kantor sehari dalam seminggu.

Sampai Selasa (15/8/2023) Menaparekraf Sandiaga Uno belum merinci kapan pelaksanaan WFH kembali, setelah pandemi covid-19.

"Kita sudah turunkan instruksi hari ini. Dan pemikirannya 4-1, jadi cuma satu hari di kantor sampai situasi lebih terkendali," kata Sandiaga dalam temu wartawan mingguan, Senin (14/8/2023).

Polusi udara ini sebuah peristiwa yang dirasakan pemakai jalan di Jakarta. Dengan adanya peristiwa yang menyangkut kesehatan manusia, mau tidak mau harus ada solusi. Antara lain pindah ibu kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) baru, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Berminatkah warga Jakarta boyongan ke Kaltim?

Hasil survei Indostrategic yang dirilis pada Jumat (14/7) menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju ibu kota negara (IKN) segera pindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs Indostrategic Khoirul Umam, menyebut jumlah responden yang kurang dan tidak setuju IKN pindah mencapai 57,3 persen. Hanyw 40,1 persen menyatakan setuju dan sangat setuju.

Survei ini menggambarkan ada tiga alasan utama mayoritas masyarakat kurang setuju IKN segera pindah ke Nusantara di Kaltim. Alasan pertama, biaya pembangunan IKN dinilai lebih bermanfaat jika digunakan untuk menangani masalah-masalah di Indonesia.

46,2 persen responden merasa biaya pembangunan lebih baik digunakan untuk hal yang lebih mendesak.

Alasan kedua, pembangunan IKN di Kalimantan Timur dinilai dilakukan secara tergesa-gesa. Alasan terakhir yaitu DKI Jakarta dinilai masih layak dan pantas untuk menjadi ibu kota negara Indonesia. Lha piye Pak Jokowi.

Apakah Anda mempercayai hasil survei ini? Apakah Anda mempercayai jajak pendapat ini?

Apakah Anda menduga survei ini pesanan sehingga hasilnya disesuaikan dengan kepentingan pemesannya?. Walahualam.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya, awalnya, pada 16 Agustus 2019 Presiden Joko Widodo meminta izin kepada DPR RI untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan.

setelah pandemi Covid-19 mereda di triwulan akhir 2021, wacana pemindahan IKN kembali muncul disertai sejumlah kebijakan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurut pemerintah, terdapat beberapa tujuan pemindahan IKN diantaranya: (1) menciptakan pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi; (2) mengurangi beban permasalahan Pulau Jawa khususnya Kota Jakarta yang overpopulated; (3) mewujudkan IKN yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan; serta (4) menciptakan peradaban baru sebagai representasi kemajuan bangsa dengan konsep modern, smart, and green city.

Juga pemerintahan Jokowi, menginginkan konsep pembangunan di IKN yang baru diadopsi menjadi role model tata kelola pembangunan daerah-daerah di Indonesia kelak.

Catatan jurnalistik saya, ada ambisi dan keseriusan dari pemerintah terkait pemindahan IKN. Ini tampak dari pembentukan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) hingga kebijakan terbaru yang melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022. UU IKN ini pun telah menetapkan nama ibu kota baru yakni ‘Nusantara,’ .

UU IKN juga mengatur beberapa aspek strategis mulai dari cakupan wilayah geografis, bentuk dan susunan pemerintahan, penataan ruang dan pertanahan, pemindahan kementerian/lembaga, pemantauan dan peninjauan, hingga sumber keuangan. Hasil informasi dari DPR-RI, pembentukan UU IKN agar ada kepastian hukum yang jelas dan kontinu (legitimate) mengenai status dan proses pemindahan IKN.

Artinya, dari perspektif politik, pembentukan UU IKN ini sebagai sebagai jaminan yuridis bahwa proses pemindahan IKN, tidak serta merta bisa dibatalkan. Apa dijamin bila presidennya bukan tim Jokowi?

Akal sehat saya bilang sekiranya ada pergantian presiden Jokowi dan mayoritas anggota DPR-RI, hasil pemilu 2024, tidak ada yang menjamin pembangunan IKN berlanjut

Apalagi, bakal calon presiden Anies Baswedan dalam kesempatan sebelum di Rakernas XVI APEKSI di Makassar, sempat mengusij proyek IKN.

Anies menegaskan, proyek IKN memiliki perencanaan yang baik dan berdampak bagi masyarakat Indonesia. Bila dua hal itu yang dilakukan pemerintahan sekarang, Anies pastikan akan jalan terus.

Tapi ia heran soal IKN sampai tahun 2023 masih selalu dipertanyakan. “Jadi saya melihat bila ini rencana yang baik ya pasti jalan terus, pasti jalan terus tetapi kalau ini masalah, kadang-kadang saya heran kenapa sering ditanyakan ya, apakah ada masalah ya sebetulnya? Lo iya kan,” ucapnya.

“Kami melihat perlu sekali pemerintah mengambil keputusan bukan selera, jadi bukan selera a, b, atau c. Tapi libatkan semua pemangku kepentingan dalam penyusun keputusan ini,” ungkap Anies Baswedan dalam IDE 2023 di Jakarta, dikutip dari kompas.com, (23/7/2023) lalu.

Anies mencontohkan bahwa ketika seorang gubernur ingin mengatasi permasalahan transportasi di suatu wilayah, hal tersebut tidak hanya sebatas gubernur memiliki visi dan mengeluarkan kebijakan saja.

Namun, perlu adanya proses negosiasi panjang yang melibatkan para pemangku kepentingan sehingga perumusan kebijakan dapat mencakup data dan fakta. “Jadi ini bukan selera. Justru melibatkan semua,” ungkapnya.

Menurutnya, ke depannya pemerintah harus mengutamakan pertimbangan teknokrasi daripada pertimbangan politik dalam merumuskan suatu kebijakan.

“Jangan sampai pengambil keputusan menetapkan aspirasi dirinya, tapi tidak memasukkan fakta data pandangan para ahli,” tuturnya. Lho Anies singgung selera? Apa benar proyek IKN selera Presiden Jokowi? Piye Pak Jokowi, opo iyo proyek IKN itu selera sampeyan?

 

***

 

Dalam bahasa hukum UU untuk menjamin kepastian hukum. UU IKN kini telah disahkan oleh DPR-RI dengan No. 3 Tahun 2022. Dalam bahasa hukumnya, UU IKN merupakan landasan hukum awal pemindahan ibu kota negara baru. Proyek IKN legal dan sah.

Tentu termasuk soal pendanaan agar pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kaltim tidak terlalu membebani APBN.

Maklum, pemindahan ibu kota negara merupakan visi dan misi Indonesia dalam membangun pertumbuhan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Alasan ini dipakai Jokowi dengan mengatakan Jakarta, alami pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat besar. Jakarta termasuk pulau Jawa digambarkan oleh Jokowi, tidak bisa akan menampung. Terutama bila pusatnya hanya di Jakarta.

Proses pemindahan ibu kota negara nantinya masih panjang, maka, UU IKN merupakan pondasi untuk bergerak sampai ibu kota negara benar-benar berpindah dan menjadi langkah pemerataan ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyebut proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo bisa saja dibatalkan oleh presiden berikutnya.

Menurut dia, proyek IKN dapat dibatalkan oleh presiden melalui revisi UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 atau lewat peraturan pemerintah pengganti undang-Undang (perppu).

Apakah pernyataan Benny K Harman ini sinyal politik mengusik pembangunan IKN yang kini sedang dikebut? Bisa jadi. Mengingat Partai Demokrat satu dari tiga parpol pendukung Anies Baswedan, bakal ecawapres 2024.

"Jangan pinjam uang asing, negara lain, hanya untuk membangun IKN. Nanti APBN kita habis untuk memenuhi yang tidak prioritas," kata dia.

Benny juga ingatkan para pendiri bangsa alias the founding fathers dalam sidang BPUPKI mengamanatkan bahwa ibu kota negara tidak boleh dipindahkan dari Jakarta.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya, kian mendekati pergantian presiden tahun 2024, makin deras kritik publik terhadap proyek IKN.

Kecurigaan publik perihal pemakaian APBN untuk IKN menguat setelah Menkeu Sri Mulyani mengatakan pengelolaan APBN ke depan harus memasukkan kebutuhan pembangunan IKN di bawah anggaran pembangunan infrastruktur.

Ternyata skema pembiayaan IKN yang menyedot APBN memunculkan polemik. Terutama nasib APBN setelah dibebani biaya pemindahan IKN yang sangat besar?

Mengingat pada 2019, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa proyek pemindahan IKN tidak akan memberatkan APBN. Jokowi, menyebut skema pembiayaan IKN diambil dari APBN sebesar 19%. Namun, melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 mendatang lebih banyak terbebankan pada APBN. Konon lebih dari setengahnya (53,3%), bukan 19% lagi. Sisanya, menurut Jokowi, dana dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7%.

Nah, perencanaan dana pembangunan IKN mulai terkuak. Sadar atau tidak, pembangunan IKN membebani APBN.

Juga anggaran pembangunan infrastruktur IKN semula ditaksir mencapai Rp466 triliun. Ternyata, Politis PKB Luqman Hakim menyebut ongkos proyek pemindahan akan membengkak drastis dan menduga proyek ini akan memakan biaya hingga Rp700 triliun. Masya Allah. Piye toh Pak Jokowi perencanaan anggarannya?

Janjinya proyek pemindahan IKN tidak akan memberatkan APBN.

Menurut akal sehat saya, wajar wajar saja bila kini skema pembiayaan IKN yang menyedot APBN memunculkan polemik. Dengan munculnya polusi asap di Jakarta, masih maukah penduduk di Jakarta dan Jawa berpindah ke IKN? Hal pasti saya pribadi dan keluarga tak mau, sebab mata pencarian saya ada di Jawa, khususnya di Surabaya dan bukan di Kalimantan. ([email protected])

Berita Terbaru

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Pantai Parang Dowo di Malang Suguhkan Karang Besar hingga Gua-gua Kecil yang Masih Asri

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat berlibur di kawasan Malang, para wisatawan wajib berkunjung ke destinasi wisata alam Pantai Parang Dowo yang terletak di…

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kebakaran Hanguskan Toko Kelontong di Kebonsari, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:36 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah toko (ruko) kelontong milik warga di Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo RT 11 RW 05, Kecamatan Ke…

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Motor Adventure KLE500 Makin Tangguh, Cocok untuk Touring di Medan Berat

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kawasaki resmi meluncurkan KLE500 di Thailand yang hadir dengan balutan warna Metallic Carbon Gray/Ebony, KLE500 diposisikan…

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Toyota baru-baru ini kembali berhadapan dengan persoalan hukum di Amerika Serikat (AS) yang digugat melalui…

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…