Kondisi Kejiwaan 19 Siswi Korban Pembotakan, Sempat Trauma Kini Mulai Membaik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi 19 sisiwi di SMPN 1 Sukodadi Kabupaten Lamongan usai di botaki oleh guru Bahasa Inggris pada 23 Agustus 2023. SP/ LMG
Kondisi 19 sisiwi di SMPN 1 Sukodadi Kabupaten Lamongan usai di botaki oleh guru Bahasa Inggris pada 23 Agustus 2023. SP/ LMG

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebelumnya sempat viral insiden pembotakan kepada 19 siswi pada 23 Agustus 2023 lalu di SMPN 1 Sukodadi Kabupaten Lamongan. Walaupun insiden tersebut akhirnya berakhir damai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum, namun kondisi kejiwaan para siswi tersebut tengah menjadi sorotan.

Munculnya kasus di SMP tersebut bermula saat belasan siswi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman sehingga rambutnya kelihatan. Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya.

Pasalnya, hukuman (pembotakan) tersebut dianggap terlalu berlebihan, selain itu imbas pembotakan juga berkaitan dengan penampilan para siswi yang seluruhnya adalah perempuan.

Salah satu siswi yang bernama Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.

"Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan," kata Salsabila.

Bahkan, salah satu orang tua siswi, Winanty menjelaskan kondisi psikis para siswi sudah berangsur pulih, bahkan ada yang sudah kembali masuk sekolah.

"Anak-anak sudah baik semuanya (kondisi psikis) dan sekarang sudah masuk sekolah, sudah seperti biasa,” ungkapnya, Jumat (01/09/2023).

Winanty mengaku anaknya yang berinisial H sempat enggan berangkat sekolah saat EN masih berstatus pengajar di SMPN 1 SukodadiNamun, setelah EN disanksi tidak boleh mengajar, anaknya bisa kembali masuk sekolah.

"Tapi traumanya itu kemarin, ketika yang bersangkutan (guru EN) masih di sini. Kalau sekarang beliau kan sudah dibebastugaskan, tidak lagi mengajar di sini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menambahkan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

"Sudah dilakukan mediasi, berakhir secara kekeluargaan. Pihak sekolah langsung menggelar mediasi itu sehari usai kejadian," kata dia.

Soal nasib kejiwaan 19 siswi itu akhirnya pihak sekolah juga segera bertindak agar tak merugikan para siswi. Menurutnya, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis pada para siswa.

Tentu saja, kejiwaan para siswi yang menjadi korban pembotakan itu ada yang tak baik-baik saja. "Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan)," tutur Munif. lmg-02/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…