Apresiasi Penurunan Dispensasi Nikah Komisi E Bakal Tingkatkan Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi positif turunnya angka dispensasi nikah (Diskah) di Jatim pada tahun ini. Diskah adalah upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia sesuai ketentuan pemerintah.

Data dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim pada akhir tahun 2022 pengajuan Diskah turun 11.99 persen atau 15.095 kasus, kemudian di tahun 2023 mengalami penurunan per Januari - juli yaitu 7.548 kasus, dibanding tahun  2021 yaitu 17.151 kasus.

"Kami Apresiasi kinerja lintas sektor yang telah berhasil menekan angka diskah di Jatim, mulai DP3AK, pengadilan tinggi agama, dan kakanwil kemenag,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, Selasa (29/8/2023).

Dikatakannya, komisi E meminta dan berharap agar penurunan diskah di Jatim bisa dipertahankan dan terus dimonitoring atau diawasi oleh semua pihak. Dimana, komisi E juga menyampaikan pertanyaan penting saat hearing bersama stakeholder terkait di DPRD Jatim, pekan lalu. Yaitu kalau diskahnya turun, jangan - jangan larinya ke perkawinan siri.

“Maka itu diharapkan stakeholder bisa meningkatkan pengawasan ke arah tersebut. Mengingat perkawinan siri terhadap anak ini nantinya akan rawan kekerasan dan tidak terlindungi,” paparnya.

Maka itu mengurangi dan menekan problem seperti Diskah, Perkawinan siri. Komisi E akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang lintas sektoral. Serta pihak komisi E akan mengundang kabupaten/kota dengan Diskah besar seperti Malang, Ponorogo, Jember, dan Lumajang. Dan kota dengan jumlah pernikahan siri besar seperti Madura, Situbondo.

"Di FGD yang digelar September nanti, yaitu mengobrol bagaimana cara terhadap penanganan kawin siri dibawah umur, kemudian penanganan terhadap Diskah tersebut,"kata Hikmah politisi PKB ini.

Lebih lanjut, ia mencontohkan di Kota Surabaya ada kerjasama antara pengadilan agama dengan DP3AK Surabaya. Yaitu apabila anak dibawah umur mau sebelum dikeluarkan diskah atau kawin siri harus ada persetujuan dan pendampingan dari DP3AK.

"Apabila diterapkan di Jatim apakah DP3AK Provinsi punya kesiapan atau tidak. dan di kabupaten/kota untuk diskah ini hanya dilakukan pendampingan saja tidak seteknik di Surabaya terkait diskah tersebut,” pungkas politisi yang kembali maju DPRD Provinsi dari Dapil Malang Raya ini. rko

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Lewat Kontes Ternak, Pemkab Lumajang Cari Kambing Senduro dan Domba Unggulan

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kontes ternak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, pihaknya mulai gencar mencari Kambing Senduro dan…