Apresiasi Penurunan Dispensasi Nikah Komisi E Bakal Tingkatkan Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi positif turunnya angka dispensasi nikah (Diskah) di Jatim pada tahun ini. Diskah adalah upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia sesuai ketentuan pemerintah.

Data dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim pada akhir tahun 2022 pengajuan Diskah turun 11.99 persen atau 15.095 kasus, kemudian di tahun 2023 mengalami penurunan per Januari - juli yaitu 7.548 kasus, dibanding tahun  2021 yaitu 17.151 kasus.

"Kami Apresiasi kinerja lintas sektor yang telah berhasil menekan angka diskah di Jatim, mulai DP3AK, pengadilan tinggi agama, dan kakanwil kemenag,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, Selasa (29/8/2023).

Dikatakannya, komisi E meminta dan berharap agar penurunan diskah di Jatim bisa dipertahankan dan terus dimonitoring atau diawasi oleh semua pihak. Dimana, komisi E juga menyampaikan pertanyaan penting saat hearing bersama stakeholder terkait di DPRD Jatim, pekan lalu. Yaitu kalau diskahnya turun, jangan - jangan larinya ke perkawinan siri.

“Maka itu diharapkan stakeholder bisa meningkatkan pengawasan ke arah tersebut. Mengingat perkawinan siri terhadap anak ini nantinya akan rawan kekerasan dan tidak terlindungi,” paparnya.

Maka itu mengurangi dan menekan problem seperti Diskah, Perkawinan siri. Komisi E akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang lintas sektoral. Serta pihak komisi E akan mengundang kabupaten/kota dengan Diskah besar seperti Malang, Ponorogo, Jember, dan Lumajang. Dan kota dengan jumlah pernikahan siri besar seperti Madura, Situbondo.

"Di FGD yang digelar September nanti, yaitu mengobrol bagaimana cara terhadap penanganan kawin siri dibawah umur, kemudian penanganan terhadap Diskah tersebut,"kata Hikmah politisi PKB ini.

Lebih lanjut, ia mencontohkan di Kota Surabaya ada kerjasama antara pengadilan agama dengan DP3AK Surabaya. Yaitu apabila anak dibawah umur mau sebelum dikeluarkan diskah atau kawin siri harus ada persetujuan dan pendampingan dari DP3AK.

"Apabila diterapkan di Jatim apakah DP3AK Provinsi punya kesiapan atau tidak. dan di kabupaten/kota untuk diskah ini hanya dilakukan pendampingan saja tidak seteknik di Surabaya terkait diskah tersebut,” pungkas politisi yang kembali maju DPRD Provinsi dari Dapil Malang Raya ini. rko

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar jalur utama CFD di Raya Darmo dapat dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki, sehingga terlihat…