Apresiasi Penurunan Dispensasi Nikah Komisi E Bakal Tingkatkan Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim
Hikmah Bafaqih Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi positif turunnya angka dispensasi nikah (Diskah) di Jatim pada tahun ini. Diskah adalah upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia sesuai ketentuan pemerintah.

Data dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim pada akhir tahun 2022 pengajuan Diskah turun 11.99 persen atau 15.095 kasus, kemudian di tahun 2023 mengalami penurunan per Januari - juli yaitu 7.548 kasus, dibanding tahun  2021 yaitu 17.151 kasus.

"Kami Apresiasi kinerja lintas sektor yang telah berhasil menekan angka diskah di Jatim, mulai DP3AK, pengadilan tinggi agama, dan kakanwil kemenag,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, Selasa (29/8/2023).

Dikatakannya, komisi E meminta dan berharap agar penurunan diskah di Jatim bisa dipertahankan dan terus dimonitoring atau diawasi oleh semua pihak. Dimana, komisi E juga menyampaikan pertanyaan penting saat hearing bersama stakeholder terkait di DPRD Jatim, pekan lalu. Yaitu kalau diskahnya turun, jangan - jangan larinya ke perkawinan siri.

“Maka itu diharapkan stakeholder bisa meningkatkan pengawasan ke arah tersebut. Mengingat perkawinan siri terhadap anak ini nantinya akan rawan kekerasan dan tidak terlindungi,” paparnya.

Maka itu mengurangi dan menekan problem seperti Diskah, Perkawinan siri. Komisi E akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang lintas sektoral. Serta pihak komisi E akan mengundang kabupaten/kota dengan Diskah besar seperti Malang, Ponorogo, Jember, dan Lumajang. Dan kota dengan jumlah pernikahan siri besar seperti Madura, Situbondo.

"Di FGD yang digelar September nanti, yaitu mengobrol bagaimana cara terhadap penanganan kawin siri dibawah umur, kemudian penanganan terhadap Diskah tersebut,"kata Hikmah politisi PKB ini.

Lebih lanjut, ia mencontohkan di Kota Surabaya ada kerjasama antara pengadilan agama dengan DP3AK Surabaya. Yaitu apabila anak dibawah umur mau sebelum dikeluarkan diskah atau kawin siri harus ada persetujuan dan pendampingan dari DP3AK.

"Apabila diterapkan di Jatim apakah DP3AK Provinsi punya kesiapan atau tidak. dan di kabupaten/kota untuk diskah ini hanya dilakukan pendampingan saja tidak seteknik di Surabaya terkait diskah tersebut,” pungkas politisi yang kembali maju DPRD Provinsi dari Dapil Malang Raya ini. rko

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…