Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditangkap KPK, Rugikan Uang Negara Rp 2,1 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK. SP/ JKT
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan yang diketahui telah merugikan uang negara sebesar Rp 2,1 triliun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.

"Dari perbuatan GKK (Karen) menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 Juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Karen Agustiawan ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) Direktur Utama PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," katanya.

Guna proses penyidikan, Karen ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 19 September sampai 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.

Atas perbuatan Karen dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang dilakukan oleh Karen Agustiawan menjadi kasus korupsinya yang kedua. Sebelumnya, pada pertengahan 2019 Karen pernah divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia.

Ia mendapatkan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan dan negara dirugikan sekitar Rp568 miliar. Namun, setelah dipenjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonisnya, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada 2020. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Rusunami Khusus Gen Z di Surabaya Mulai Rp100 Juta, Diprioritaskan Bagi Pasutri Muda

Rusunami Khusus Gen Z di Surabaya Mulai Rp100 Juta, Diprioritaskan Bagi Pasutri Muda

Senin, 06 Apr 2026 14:46 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencanangkan hunian khusus para Generasi (Gen) Z, dengan menyiapkan dua rumah…

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung penghematan energi, Wali kota (Walkot) Probolinggo, Jawa Timur, Aminuddin mengajak Aparatur Sipil Negara…

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini area kebun binatang mini Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung mendapat sorotan tajam terkait…

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…