Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditangkap KPK, Rugikan Uang Negara Rp 2,1 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK. SP/ JKT
Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan yang diketahui telah merugikan uang negara sebesar Rp 2,1 triliun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.

"Dari perbuatan GKK (Karen) menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 Juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Karen Agustiawan ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) Direktur Utama PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," katanya.

Guna proses penyidikan, Karen ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 19 September sampai 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.

Atas perbuatan Karen dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang dilakukan oleh Karen Agustiawan menjadi kasus korupsinya yang kedua. Sebelumnya, pada pertengahan 2019 Karen pernah divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia.

Ia mendapatkan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan dan negara dirugikan sekitar Rp568 miliar. Namun, setelah dipenjara selama 1,5 tahun sejak sidang vonisnya, Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada 2020. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah harga bahan dapur di Kota Pasuruan mengalami kenaikan signifikan, salah satunya harga cabai…

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama dua pekan lamanya, warga Tulungagung, Jawa Timur mulai mengeluhkan kelangkaan LPG bersubsidi 3 Kg di sejumlah pangkalan…

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…