Usut Persoalan Masturiah, Ketua LPH RI Jatim, Kawal Persoalan dari Bawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gapura Sumenep, Iptu Fathurrahman SH, saat dikunjungi reporter Surabaya pagi, Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Fay
Kapolsek Gapura Sumenep, Iptu Fathurrahman SH, saat dikunjungi reporter Surabaya pagi, Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Fay

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Lembaga Pendampingan Hukum (LPH)  Republik Indonesia, (RI) Drs. Ec. Moh.Anwar SH, saat ditemui reporter Surabaya pagi, mengaku, pihaknya dalam melakukan pendampingan hukum selalu dimulai dari bawah.

" Kita kaji dulu delik perkaranya, seperti persoalan Masturiah, warga asal Gapura Sumenep,  secara hukum dan putusan surat pengadilan Agama Kab. Sumenep, sudah jelas, masih digelar perkara"

Maka kita lakukan pendampingan hukumnya dengan cara mendampingi pelapor untuk melakukan proses aduan kepada Kepala Desa, kemudian Kepada Kapolsek, baru kepada Kapolres Sumenep. Tegasnya

Ia menjelaskan, Berdasarkan surat dan tanda terima laporan pengaduan Masturiah kepada Polsek Gapura, dengan nomor STTLPM/1/IX/2023/polsekGapura/polres Sumenep/polda jatim/ tertanggal 12 September 2023

" Kita sudah lakukan proses hukum dari pelapor yakni Masturiah, dimulai dari bawah, berawal dari mediasi di tingkat desa dan polsek, jika nanti persoalannya juga belum kelar, kita akan tingkatkan pelaporan ke Kapolres atau Polda Jatim"

Kata Anwar, pihaknya tidak akan merugikan kedua belah pihak, apa yang dilakukan itu hanya karena berdasarkan putusan dari pihak pengadilan agama Sumenep dengan No.216/PDT.G/2022/PA Sumenep.

Sudah dijelaskan, kata dia, bahwa, Masturiah memenangkan gugatan atas sebidang tanah/ sawah di dusun polalang Ds. Gapura Barat atas nama Sertifikat P. Mat/ Mahrus (Alm) hak milik no.09 gambar situasi nomor : 263/G.S/1985  seluas 927 m2, 

Kemudian, kata Anwar, dalam salah satu putusannya, Masturiah wajib membayar biaya kompensasi sebesar dua puluh juta, kemudian klain saya sudah menyiapkan uang dua puluh juta tersebut untuk diberikan kepada terlapor yakni  Zainab, dalam hal ini terlapor.

namun pada saat Masturiah, Pelapor, akan membayar uang kompensasi sebesar dua puluh juta kepada Zainab, yakni terlapor, tapi, Zainab tidak mau terima uang dari Masturiah dengan alasan tanahnya takut diambil oleh pelapor, namun sampai saat ini tanah/sawah masih dalam penguasaan pelapor.

Dikatakan Anwar, sekalipun sudah dilakukan mediasi di tingkat desa sesuai dengan petunjuk panitera pengadilan Agama Kab. Sumenep, tetap saja terlapor tidak mau terima uang  kompensasi dan tetap menguasai tanah sampai sekarang. Pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Gapura Sumenep, Iptu Fathurrahman, SH, mengaku pihaknya tidak tahu persoalan yang menimpa Masturiah warga asal Gapura.

Polsek hanya melakukan mediasi, persoalan keputusan satu pintu ke Polres Sumenep. Jadi pelaporan apapun bentuknya satu pintu ke Polres Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…