Usut Persoalan Masturiah, Ketua LPH RI Jatim, Kawal Persoalan dari Bawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gapura Sumenep, Iptu Fathurrahman SH, saat dikunjungi reporter Surabaya pagi, Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Fay
Kapolsek Gapura Sumenep, Iptu Fathurrahman SH, saat dikunjungi reporter Surabaya pagi, Ainur Rahman di ruang kerjanya. SP/Fay

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Lembaga Pendampingan Hukum (LPH)  Republik Indonesia, (RI) Drs. Ec. Moh.Anwar SH, saat ditemui reporter Surabaya pagi, mengaku, pihaknya dalam melakukan pendampingan hukum selalu dimulai dari bawah.

" Kita kaji dulu delik perkaranya, seperti persoalan Masturiah, warga asal Gapura Sumenep,  secara hukum dan putusan surat pengadilan Agama Kab. Sumenep, sudah jelas, masih digelar perkara"

Maka kita lakukan pendampingan hukumnya dengan cara mendampingi pelapor untuk melakukan proses aduan kepada Kepala Desa, kemudian Kepada Kapolsek, baru kepada Kapolres Sumenep. Tegasnya

Ia menjelaskan, Berdasarkan surat dan tanda terima laporan pengaduan Masturiah kepada Polsek Gapura, dengan nomor STTLPM/1/IX/2023/polsekGapura/polres Sumenep/polda jatim/ tertanggal 12 September 2023

" Kita sudah lakukan proses hukum dari pelapor yakni Masturiah, dimulai dari bawah, berawal dari mediasi di tingkat desa dan polsek, jika nanti persoalannya juga belum kelar, kita akan tingkatkan pelaporan ke Kapolres atau Polda Jatim"

Kata Anwar, pihaknya tidak akan merugikan kedua belah pihak, apa yang dilakukan itu hanya karena berdasarkan putusan dari pihak pengadilan agama Sumenep dengan No.216/PDT.G/2022/PA Sumenep.

Sudah dijelaskan, kata dia, bahwa, Masturiah memenangkan gugatan atas sebidang tanah/ sawah di dusun polalang Ds. Gapura Barat atas nama Sertifikat P. Mat/ Mahrus (Alm) hak milik no.09 gambar situasi nomor : 263/G.S/1985  seluas 927 m2, 

Kemudian, kata Anwar, dalam salah satu putusannya, Masturiah wajib membayar biaya kompensasi sebesar dua puluh juta, kemudian klain saya sudah menyiapkan uang dua puluh juta tersebut untuk diberikan kepada terlapor yakni  Zainab, dalam hal ini terlapor.

namun pada saat Masturiah, Pelapor, akan membayar uang kompensasi sebesar dua puluh juta kepada Zainab, yakni terlapor, tapi, Zainab tidak mau terima uang dari Masturiah dengan alasan tanahnya takut diambil oleh pelapor, namun sampai saat ini tanah/sawah masih dalam penguasaan pelapor.

Dikatakan Anwar, sekalipun sudah dilakukan mediasi di tingkat desa sesuai dengan petunjuk panitera pengadilan Agama Kab. Sumenep, tetap saja terlapor tidak mau terima uang  kompensasi dan tetap menguasai tanah sampai sekarang. Pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Gapura Sumenep, Iptu Fathurrahman, SH, mengaku pihaknya tidak tahu persoalan yang menimpa Masturiah warga asal Gapura.

Polsek hanya melakukan mediasi, persoalan keputusan satu pintu ke Polres Sumenep. Jadi pelaporan apapun bentuknya satu pintu ke Polres Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…