Masturiah, Lakukan Pendampingan Hukum ke LPH RI Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masturiah, Warga dusun Talesek RT/02 RW 06 Gapura Barat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Masturiah, Warga dusun Talesek RT/02 RW 06 Gapura Barat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Masturiah, Dusun Talesek RT 002/ Rw. 006 Desa Gapura Barat Kec. Gapura Sumenep, mengaku tidak mengetahui proses hukum yang berlaku terhadap dirinya.

Pihaknya sudah pernah ditanyakan oleh pihak Polsek Gapura, perihal tanah yang disoal di internal keluarganya, namun karena merasa takut dan gugup bicara, meminta pendampingan kepada lembaga LPH RI Jatim, Bapak Moh.Anwar. Katanya.

" Saya orang awam yang tidak mengerti persoalan perkara hukum, makanya saya meminta pendampingan hukum kepada lembaga LPH RI Jatim"

Ia juga menjelaskan, pihaknya meminta bantuan kepada LPH RI atas persoalan tanah yang sudah mendapatkan surat putusan dari pihak pengadilan agama Sumenep dengan No.216/PDT.G/2022/PA Sumenep. Jelasnya

Meski sudah mendapatkan surat putusan dari pengadilan atas hak saya, atas sebidang tanah / sawah di dusun polalang Ds. Gapura Barat atas nama Sertifikat P. Mat/ Mahrus (Alm) dengan hak milik no.09 gambar situasi nomor : 263/G.S/1985  seluas 927 m2.

Dikatakan Masturiah, keberadaan tanah saat ini masih diperkarakan, makanya saya meminta pendampingan kepada lembaga hukum untuk dapat menjelaskan perihal putusan pengadilan, dan saya orang awam akan tunduk dan patuh kepada hukum sesuai dengan putusan perkara.

" Saya tidak mau mencari masalah, saya hanya ingin mencari jalan yang terbaik dari persoalan yang menimpa saya saat ini, dan saya akan patuhi sesuai dengan perjanjian dan putusan hukum yang berlaku"

Ia juga menjelaskan, perihal putusan saya harus menyiapkan uang sebesar dua puluh juta untuk bayar kompensasi, sudah saya siapkan, namun belum ada titik terang penyelesaian, makanya saya minta segera untuk diselesaikan. Pungkasnya

Sementara, Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH,  mengaku akan menjelaskan delik perkaranya, sesuai dengan putusan Pengadilan agama. Karena persoalan ini dalam satu keluarga, maka harus diselesaikan secara kekeluargaan.

" Saya coba melakukan pendekatan hukum, dengan mengkaji persoalan berdasarkan putusan pengadilan, dan menyampaikan kepada kedua belah pihak, hanya karena adanya egosentris yang membuat perkara ini tidak selesai"

Kemudian saya mengikuti petunjuk dari Panitera pengadilan untuk memproses persoalan itu dari bawah, jadi kita sudah lakukan mediasi dari tingkat desa sampai kepada polsek setempat.

" Saat ini masih dalam bidikan perkara, jika juga belum selesai nantinya, saya akan mengambil langkah-langkah lain untuk proses hukumnya, yang terpenting saya sudah ikuti semua petunjuk".

Jika nanti belum ada titik terang, pada saat mediasi di tingkat desa dan polsek, maka persoalan ini kita akan proses ke Polres Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…