Masturiah, Lakukan Pendampingan Hukum ke LPH RI Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masturiah, Warga dusun Talesek RT/02 RW 06 Gapura Barat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Masturiah, Warga dusun Talesek RT/02 RW 06 Gapura Barat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Masturiah, Dusun Talesek RT 002/ Rw. 006 Desa Gapura Barat Kec. Gapura Sumenep, mengaku tidak mengetahui proses hukum yang berlaku terhadap dirinya.

Pihaknya sudah pernah ditanyakan oleh pihak Polsek Gapura, perihal tanah yang disoal di internal keluarganya, namun karena merasa takut dan gugup bicara, meminta pendampingan kepada lembaga LPH RI Jatim, Bapak Moh.Anwar. Katanya.

" Saya orang awam yang tidak mengerti persoalan perkara hukum, makanya saya meminta pendampingan hukum kepada lembaga LPH RI Jatim"

Ia juga menjelaskan, pihaknya meminta bantuan kepada LPH RI atas persoalan tanah yang sudah mendapatkan surat putusan dari pihak pengadilan agama Sumenep dengan No.216/PDT.G/2022/PA Sumenep. Jelasnya

Meski sudah mendapatkan surat putusan dari pengadilan atas hak saya, atas sebidang tanah / sawah di dusun polalang Ds. Gapura Barat atas nama Sertifikat P. Mat/ Mahrus (Alm) dengan hak milik no.09 gambar situasi nomor : 263/G.S/1985  seluas 927 m2.

Dikatakan Masturiah, keberadaan tanah saat ini masih diperkarakan, makanya saya meminta pendampingan kepada lembaga hukum untuk dapat menjelaskan perihal putusan pengadilan, dan saya orang awam akan tunduk dan patuh kepada hukum sesuai dengan putusan perkara.

" Saya tidak mau mencari masalah, saya hanya ingin mencari jalan yang terbaik dari persoalan yang menimpa saya saat ini, dan saya akan patuhi sesuai dengan perjanjian dan putusan hukum yang berlaku"

Ia juga menjelaskan, perihal putusan saya harus menyiapkan uang sebesar dua puluh juta untuk bayar kompensasi, sudah saya siapkan, namun belum ada titik terang penyelesaian, makanya saya minta segera untuk diselesaikan. Pungkasnya

Sementara, Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH,  mengaku akan menjelaskan delik perkaranya, sesuai dengan putusan Pengadilan agama. Karena persoalan ini dalam satu keluarga, maka harus diselesaikan secara kekeluargaan.

" Saya coba melakukan pendekatan hukum, dengan mengkaji persoalan berdasarkan putusan pengadilan, dan menyampaikan kepada kedua belah pihak, hanya karena adanya egosentris yang membuat perkara ini tidak selesai"

Kemudian saya mengikuti petunjuk dari Panitera pengadilan untuk memproses persoalan itu dari bawah, jadi kita sudah lakukan mediasi dari tingkat desa sampai kepada polsek setempat.

" Saat ini masih dalam bidikan perkara, jika juga belum selesai nantinya, saya akan mengambil langkah-langkah lain untuk proses hukumnya, yang terpenting saya sudah ikuti semua petunjuk".

Jika nanti belum ada titik terang, pada saat mediasi di tingkat desa dan polsek, maka persoalan ini kita akan proses ke Polres Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dilaksanakan…

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bakti sosial kesehatan melalui program Jember Cinta Kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr.…

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur meminta pengembangan hilirisasi peternakan tidak hanya menguntungkan industri pengolahan, t…

Fraksi Demokrat Kawal Raperda Produk Halal Memudahkan UMKM

Fraksi Demokrat Kawal Raperda Produk Halal Memudahkan UMKM

Rabu, 21 Okt 2026 08:29 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur siap mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan E…

Dari Uang Jajan hingga Transaksi Digital, Permata CERITA 2026 Bekali Remaja dengan Kecakapan Finansial

Dari Uang Jajan hingga Transaksi Digital, Permata CERITA 2026 Bekali Remaja dengan Kecakapan Finansial

Rabu, 21 Okt 2026 08:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:20 WIB

Melibatkan lebih dari 500 Employee Volunteers, Permata CERITA 2026 hadir di 24 kota untuk membekali siswa SMP dengan kemampuan mengambil keputusan finansial…

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jember diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan asrama. Korban disebut…