Masturiah, Lakukan Pendampingan Hukum ke LPH RI Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masturiah, Warga dusun Talesek RT/02 RW 06 Gapura Barat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Masturiah, Warga dusun Talesek RT/02 RW 06 Gapura Barat Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Masturiah, Dusun Talesek RT 002/ Rw. 006 Desa Gapura Barat Kec. Gapura Sumenep, mengaku tidak mengetahui proses hukum yang berlaku terhadap dirinya.

Pihaknya sudah pernah ditanyakan oleh pihak Polsek Gapura, perihal tanah yang disoal di internal keluarganya, namun karena merasa takut dan gugup bicara, meminta pendampingan kepada lembaga LPH RI Jatim, Bapak Moh.Anwar. Katanya.

" Saya orang awam yang tidak mengerti persoalan perkara hukum, makanya saya meminta pendampingan hukum kepada lembaga LPH RI Jatim"

Ia juga menjelaskan, pihaknya meminta bantuan kepada LPH RI atas persoalan tanah yang sudah mendapatkan surat putusan dari pihak pengadilan agama Sumenep dengan No.216/PDT.G/2022/PA Sumenep. Jelasnya

Meski sudah mendapatkan surat putusan dari pengadilan atas hak saya, atas sebidang tanah / sawah di dusun polalang Ds. Gapura Barat atas nama Sertifikat P. Mat/ Mahrus (Alm) dengan hak milik no.09 gambar situasi nomor : 263/G.S/1985  seluas 927 m2.

Dikatakan Masturiah, keberadaan tanah saat ini masih diperkarakan, makanya saya meminta pendampingan kepada lembaga hukum untuk dapat menjelaskan perihal putusan pengadilan, dan saya orang awam akan tunduk dan patuh kepada hukum sesuai dengan putusan perkara.

" Saya tidak mau mencari masalah, saya hanya ingin mencari jalan yang terbaik dari persoalan yang menimpa saya saat ini, dan saya akan patuhi sesuai dengan perjanjian dan putusan hukum yang berlaku"

Ia juga menjelaskan, perihal putusan saya harus menyiapkan uang sebesar dua puluh juta untuk bayar kompensasi, sudah saya siapkan, namun belum ada titik terang penyelesaian, makanya saya minta segera untuk diselesaikan. Pungkasnya

Sementara, Ketua LPH RI Jatim, Drs. Ec. Moh. Anwar, SH,  mengaku akan menjelaskan delik perkaranya, sesuai dengan putusan Pengadilan agama. Karena persoalan ini dalam satu keluarga, maka harus diselesaikan secara kekeluargaan.

" Saya coba melakukan pendekatan hukum, dengan mengkaji persoalan berdasarkan putusan pengadilan, dan menyampaikan kepada kedua belah pihak, hanya karena adanya egosentris yang membuat perkara ini tidak selesai"

Kemudian saya mengikuti petunjuk dari Panitera pengadilan untuk memproses persoalan itu dari bawah, jadi kita sudah lakukan mediasi dari tingkat desa sampai kepada polsek setempat.

" Saat ini masih dalam bidikan perkara, jika juga belum selesai nantinya, saya akan mengambil langkah-langkah lain untuk proses hukumnya, yang terpenting saya sudah ikuti semua petunjuk".

Jika nanti belum ada titik terang, pada saat mediasi di tingkat desa dan polsek, maka persoalan ini kita akan proses ke Polres Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerah dengan semakin dalamnya keretakan hubungan Bupati Subandi dan wakil bupati Sidoarjo berbagai elemen masyarakat yang…

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…