Polda Klarifikasi Laporan Dumas ke Mentan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengungkap Mentan SYL telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

"Pertama kita ketahui hari ini 5 Oktober 2023 tadi kita telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro. Apa yang diketahui pada hari ini, merupakan rangkaian proses penyelidikan yang berlangsung sejak Agustus 2023, kemudian tadi ada proses klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyelidiki adanya laporan pada 12 Agustus 2023. Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

"Perlu kami sampaikan terkait dengan timeline upaya penanganan dumas yang diterima oleh Tim Penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 12 Agustus 2023 tim penyelidikan telah menerima dumas (aduan masyarakat) terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," jelas Ade Safri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan verifikasi. Sehingga kemudian polisi memeriksa saksi-saksi.

 

Jaga Kerahasiaan Pelapor

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan merahasiakan identitas pembuat aduan masyarakat dalam dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri beralasan pelapor dirahasiakan untuk efektifitas penyelidikan. Saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami beberapa pertanyaan kepada para pihak.

"Untuk efektifitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya, mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kira masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati," paparnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…