Polda Klarifikasi Laporan Dumas ke Mentan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Okt 2023 21:15 WIB

Polda Klarifikasi Laporan Dumas ke Mentan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengungkap Mentan SYL telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

"Pertama kita ketahui hari ini 5 Oktober 2023 tadi kita telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro. Apa yang diketahui pada hari ini, merupakan rangkaian proses penyelidikan yang berlangsung sejak Agustus 2023, kemudian tadi ada proses klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Lalai Lindungi Siswa, Sekolah Kinderfield Primary Simprug di Laporkan ke Polda Metro Jaya

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyelidiki adanya laporan pada 12 Agustus 2023. Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

"Perlu kami sampaikan terkait dengan timeline upaya penanganan dumas yang diterima oleh Tim Penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 12 Agustus 2023 tim penyelidikan telah menerima dumas (aduan masyarakat) terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," jelas Ade Safri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan verifikasi. Sehingga kemudian polisi memeriksa saksi-saksi.

 

Baca Juga: Omzet Judi Online Slot Rp 1 M, Pegawai Hanya Dibayar Rp 12,5 Ribu Per Jam

Jaga Kerahasiaan Pelapor

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan merahasiakan identitas pembuat aduan masyarakat dalam dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Ade Safri beralasan pelapor dirahasiakan untuk efektifitas penyelidikan. Saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami beberapa pertanyaan kepada para pihak.

"Untuk efektifitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya, mohon maaf ini masih konsumsi penyidik. Karena kira masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati," paparnya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU