Menjadi Negara Maju, Indonesia Diperhitungkan Baru Bisa Tercapai 2092

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Okt 2023 18:17 WIB

Menjadi Negara Maju, Indonesia Diperhitungkan Baru Bisa Tercapai 2092

i

Indonesia Baru Mencapai Upah Minimum 10 Juta Rupiah 69 tahun lagi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mengacu pada baseline upah rata-rata dari data BPS sebesar Rp 2,94 juta per bulan pada Februari 2023. Setidaknya butuh waktu 69 tahun untuk Indonesia mencapai target gaji pekerja minimal Rp 10 juta per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Ekonom yang juga Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. 

Baca Juga: Berlakunya Omnibus Law, Buruh Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum

"Dengan pertumbuhan upah 1,8 persen per tahun, diperkirakan rata-rata upah pekerja baru mencapai Rp 10 juta per bulan pada tahun 2092," kata Bhima.

Menurut perhitungannya, bila target gaji pegawai Rp 10 juta per bulan itu ingin dicapai 2045, setidaknya butuh kenaikan rata-rata upah pekerja lebih tinggi dari 1,8 persen per tahun.

"Sementara untuk mencapai upah Rp 10 juta per bulan pada 2045, maka dibutuhkan kenaikan upah rata-rata pekerja 6 persen setiap tahunnya," katanya.

Ia juga berpendapat sektor industri yang paling memungkinkan mampu membayar gaji pekerjanya Rp 10 juta per bulan adalah industri pengolahan, jasa digital dan teknologi, jasa pariwisata, logistik, dan industri di sektor pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Bursa Kerja ASSIK

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai target gaji pekerja Rp 10 juta per bulan bisa dicapai dalam waktu dekat untuk wilayah-wilayah tertentu.

Benny menjelaskan, gaji Rp 10 juta per bulan itu bukan hanya uang cash yang diterima pegawai, tapi termasuk juga fasilitas yang diberi perusahaan atau natura karyawan.

"Kalau dihitung untuk Jakarta, Bekasi, Tanggerang, sekarang sudah sekitar Rp 7 juta, jadi untuk menjadi Rp 10 juta minimum dalam waktu 5 tahun akan tercapai," kata Benny.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Targetkan Kenaikan Pendapatan Perkapita

Adapun menurutnya sektor industri yang punya kemampuan untuk membayar pekerjanya Rp 10 juta per bulan meliputi industri otomotif, elektronik, dan industri keuangan.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu syarat Indonesia bisa jadi negara maju adalah harus mempunyai upah minimum sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara upah minimum regional (UMR) tertinggi di Tanah Air kini hanya mencapai Rp 5.176.179 di Kabupaten Karawang.
Airlangga mengungkapkan untuk menjadi negara maju setelah 2030, maka pendapatan per kapita juga harus ditingkatkan. Ia menyebut minimal gaji yang didapatkan pekerja Indonesia harus mencapai Rp 10 juta per bulan untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju. ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU