Menjadi Negara Maju, Indonesia Diperhitungkan Baru Bisa Tercapai 2092

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indonesia Baru Mencapai Upah Minimum 10 Juta Rupiah 69 tahun lagi.
Indonesia Baru Mencapai Upah Minimum 10 Juta Rupiah 69 tahun lagi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mengacu pada baseline upah rata-rata dari data BPS sebesar Rp 2,94 juta per bulan pada Februari 2023. Setidaknya butuh waktu 69 tahun untuk Indonesia mencapai target gaji pekerja minimal Rp 10 juta per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Ekonom yang juga Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. 

"Dengan pertumbuhan upah 1,8 persen per tahun, diperkirakan rata-rata upah pekerja baru mencapai Rp 10 juta per bulan pada tahun 2092," kata Bhima.

Menurut perhitungannya, bila target gaji pegawai Rp 10 juta per bulan itu ingin dicapai 2045, setidaknya butuh kenaikan rata-rata upah pekerja lebih tinggi dari 1,8 persen per tahun.

"Sementara untuk mencapai upah Rp 10 juta per bulan pada 2045, maka dibutuhkan kenaikan upah rata-rata pekerja 6 persen setiap tahunnya," katanya.

Ia juga berpendapat sektor industri yang paling memungkinkan mampu membayar gaji pekerjanya Rp 10 juta per bulan adalah industri pengolahan, jasa digital dan teknologi, jasa pariwisata, logistik, dan industri di sektor pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai target gaji pekerja Rp 10 juta per bulan bisa dicapai dalam waktu dekat untuk wilayah-wilayah tertentu.

Benny menjelaskan, gaji Rp 10 juta per bulan itu bukan hanya uang cash yang diterima pegawai, tapi termasuk juga fasilitas yang diberi perusahaan atau natura karyawan.

"Kalau dihitung untuk Jakarta, Bekasi, Tanggerang, sekarang sudah sekitar Rp 7 juta, jadi untuk menjadi Rp 10 juta minimum dalam waktu 5 tahun akan tercapai," kata Benny.

Adapun menurutnya sektor industri yang punya kemampuan untuk membayar pekerjanya Rp 10 juta per bulan meliputi industri otomotif, elektronik, dan industri keuangan.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu syarat Indonesia bisa jadi negara maju adalah harus mempunyai upah minimum sebesar Rp 10 juta per bulan. Sementara upah minimum regional (UMR) tertinggi di Tanah Air kini hanya mencapai Rp 5.176.179 di Kabupaten Karawang.
Airlangga mengungkapkan untuk menjadi negara maju setelah 2030, maka pendapatan per kapita juga harus ditingkatkan. Ia menyebut minimal gaji yang didapatkan pekerja Indonesia harus mencapai Rp 10 juta per bulan untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju. ac

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…