Bersihkan Enceng Gondok, Warga di Jombang Malah Temukan Ular Piton 4 Meter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penemuan ular piton sepanjang 4 meter.  Foto: SP/Sarep
Penemuan ular piton sepanjang 4 meter. Foto: SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Warga di Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Jombang dikagetkan dengan penemuan ular piton di sungai setempat pada Rabu (1/11/2023).

Ular piton dengan panjang empat meter tersebut ditemukan warga saat gotong royong membersihkan enceng gondok di sungai Kepatihan, Kabupaten Jombang.

"Awalnya tadi sedang bersih-bersih sungai dari enceng gondok. Pas habis istirahat, ada ular piton besar lewat dan masuk ke lubang," kata salah satu warga, Zulianto.

Mengetahui ada ular piton berukuran besar, warga langsung menutup lubang dengan ban bekas serta plastik untuk pengasapan. "Tidak berselang lama, ada ular keluar satu. Ditangkap tapi gak bisa, terus keluar lagi satu yang berhasil ditangkap ini," kata dia.

Oleh warga, kata Zulianto, ular kemudian ditangkap bersama-sama menggunakan tali tampar. Ular diamankan warga dalam kondisi hidup dengan kondisi bagian mulut dilakban.

"Setelah diukur panjangnya mencapai sekitar empat meter," imbuh Zulianto.

Menurutnya, saat diamankan warga ular tersebut belum memakan ternak dan saat ini diamankan di rumah warga untuk dipelihara.

"Kalau aku sih tak kasih makan nanti per minggu sekali, kayaknya ularnya jinak," kata Wiwik, istri Zulianto menambahkan.

Ular piton itu, dijelaskan Wiwik akan dipeliha di tempat tertutup agar warga tidak merasa ketakutan. "Asal dipeliharanya nanti kasih makan yang kenyang. Kalau kelaparan kasihan dan bisa-bisa menyerang," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…