Anak Korban, Minta LPH RI Jatim untuk Tuntaskan Perkara Hukum Askiya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Tarmidi, anak korban penganiayaan, yang saat ini masih di Jakarta. SP/Ainur Rahman
H. Tarmidi, anak korban penganiayaan, yang saat ini masih di Jakarta. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYA PAGI Sumenep - H. Tarmidi adalah anak kandung dari Askiya dan H. Anwari warga Dusun Malang Desa Poteran Kecamatan Talango Kab. Sumenep.

Sosok, H. Tarmidi tak terlihat pada saat peristiwa naas terjadi kepada ibunya, karena posisinya sedang merantau ke Jakarta bersama istri dan anaknya, namun rasa peduli dan tanggung jawab seorang anak terhadap orang tua patutlah diteladani.

H. Tarmidi, mengaku tidak ikhlas atas perlakukan tetangganya terhadap ibu kandungnya, namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa karena tak lagi bersama mereka.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap Ibunya, serta ingin menebus rasa sakitnya, H.Tarmidi meminta bantuan perlindungan hukum di Kab. Sumenep.

Saat reporter Surabaya pagi, menemui Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar yang dipercaya oleh pihak Korban untuk menuntaskan kasus perkara hukum di polres Sumenep.

Kepada media ini, Anwar, sapaan akrabnya, menceritakan awal peristiwa terjadi, dan mengaku membantu korban itu karena mendapat telpon dari anak korban dari Jakarta, yakni H. Tarmidi. 

Kemudian, dengan tanpa banyak pikir, saya  bergegas dari rumah Gapura, menuju ke Talango. Sepanjang perjalanan, saya terus berkomunikasi dengan H. Tarmidi, lalu saya instruksikan ibunya di bawa langsung ke Puskesmas Talango, biar langsung di visum, sekalian pelaporannya ke Polsek Talango. Jelasnya

Kenapa langsung ke Polsek, kara Anwar, karena sudah masuk ke kasus penganiayaan yang menyebabkan luka dan kematian, jadi kalau masalah jiwa itu pelaporannya ke Polsek, atau Polres dan Polda Jatim. 

Setibanya di Puskesmas Talango, melihat korban tak berdaya dengan bercak luka di leher, Keluarga Korban saya ajak ke Polsek Talango untuk melaporkan kejadiannya, setelah itu juga kita laporkan ke Polres Sumenep.

Dikatakan Anwar, pihaknya melakukan proses hukum itu atas permintaan anak korban, H. Tarmidi, yang ada di Jakarta,  sudah hal yang pasti, siapapun kita jika salah satu keluarganya disakiti dengan hal tidak wajar, salah satunya pasti ada yang marah.

Begitu pula H. Tarmidi, namun kemarahannya, lebih memilih jalur hukum, agar kedepannya pelaku tidak semena-mena terhadap orang lain dan memperlakukan orang sama seperti dirinya. 

Anwar juga menyampaikan, pesan H. Tarmidi, bahwa pihaknya akan pulang ke Talango untuk melihat kondisi orang tuanya, tidak hanya itu, tapi ia juga akan menuntut keadilan dan penegakan hukum, agar diberlakukan dengan seadil-adilnya dan menjerat pelaku dengan fasal yang setimpal dengan perbuatannya. Ungkapnya

" Jadi biasa, namanya emosi, tapi sedikit wajar tidak melakukan perlawanan yang sama, ia lebih memilih jalur halus untuk memberikan kesadaran terhadap pelaku dengan memberikan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan"

Artinya, dikatakan Anwar, jangan merasa kebal hukum, lalu berbuat semena-mena terhadap orang lain, ayo kita berdamai dengan siapapun dan berbuat baiklah, Insya Allah, hidup kita terasa lebih tentram dan nyaman. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…