Gischa, Gaya Hidup Mewah, Berekening Banyak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akhirnya, Gischa pun ditahan dengan sangkaan penipuan dan TPPU.
Akhirnya, Gischa pun ditahan dengan sangkaan penipuan dan TPPU.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka penipuan tiket konser Coldplay , Gischa Debora Aritonang, kini berserah ikuti proses hukum. "Rekening sudah kami blokir sejak minggu lalu," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (24/11/2023).

Berdasarkan hasil analisa PPATK, Ivan menyebut, total nilai perputaran uang yang terdeteksi dari rekening milik Ghisca hampir mencapai Rp40 miliar.

Ia merinci perputaran uang paling tinggi dari rekening Ghisca tercatat pada periode Mei sampai November 2023 dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.

Siapa sangka, di balik wajah rupawan terselip sifat jahat sekaligus tamak. Ghisca adalah tersangka penipu tiket konser Coldplay yang baru saja manggung di Jakarta beberapa hari lalu. Tak tanggung-tanggung dia menipu banyak orang, nilainya fantastis total mencapai Rp 5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket!

Dari sosoknya, meski sudah mengenakan baju tahanan warna orange dengan kaki beralas sandal jepit, tampak Ghisca adalah sosok perempuan yang merawat diri. Kuku jemarinya merah gelap, mengkilat seperti baru saja pedikur.

Di bagian depan terhampar di meja tempat barang bukti, sejumlah tas dan sepatu bermerek. Mulai dari Hermes hingga Celine terbungkus rapi di plastik tembus pandang.

Tas dan sepatu bermerek dan tentu berharga mahal itu diduga dibeli dari hasil tipu-tipu tiket konser Coldplay.

Meski sudah ditangkap, Ghisca tampaknya masih memiliki sisa 'nyali' buat bersuara. Saat diberi waktu untuk berbicara ia mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum.

 

Ke Belanda Cari Kampus

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah, mengatakan, fakta baru dari kasus ini adalah, Ghisca sempat bepergian ke Belanda.

Dari hasil pemeriksaan maksud dan tujuan Ghisca ke Belanda adalah mencari kampus hingga bertemu kekasihnya. "Ada katanya pacarnya di sana, sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana," kata Chandra.

Chandra bilang, Ghisca dan keluarganya memang memiliki kebiasaan bepergian ke luar negeri. Kebiasaan ini telah dilakukan sebelum yang bersangkutan menekuni bisnis jual beli tiket konser sejak 2022.

"Karena bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain (penipuan) tiket sejak tahun 2022," tutur Chandra.

 

Periode Mei-November 2023

"Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30M. Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak," jelasnya.

Kendati demikian, Ivan enggan membeberkan lebih jauh ihwal kemana saja aliran dana penipuan yang dilakukan Ghisca tersebut. Pasalnya, kata dia, hal tersebut sudah termasuk dalam materi penyidikan yang telah diserahkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," ucap Susatyo.

Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, Ghisca mengakui kesalahannya dan siap menjalani proses hukum. "Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," kata Ghisca kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat

"Saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," sambungnya

 

Ghisca Bakal Diberhentikan

Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandinimenyebutkan, prosedur untuk memberhentikan Ghisca dari kampus dilakukan dengan memberikan surat panggilan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali.

Universitas Trisakti, memproses surat panggilan kepada orang tua Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Ghisca disebut terancam Drop Out (DO). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…