Reka Ulang Pembunuhan Sekdes di Tuban, Tampilkan Munculnya Kepala Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reka adegan pembunuhan berencana Agus Sutrisno (32)  di halaman belakanh Mapolres. Sabtu, (2/12/23).
Reka adegan pembunuhan berencana Agus Sutrisno (32) di halaman belakanh Mapolres. Sabtu, (2/12/23).

i

SURABAYA PAGI, Tuban- Tim Satreskrim Polres Tuban menggelar reka adegan pembunuhan berencana Agus Sutrisno (32) yang merupakan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban di halaman belakanh Mapolres. Sabtu, (2/12/23).

Total ada 41 adegan diperagakan oleh tersangka, dua kakak beradik yakni Jano (45) dan Nardi (43) yang merupakan pelaku tindakan sadis tersebut. Dalam reka ulang peristiwa yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Tuban itu, terekam cara kedua tersangka dalam menghabisi korban. Mulai dari perencanaan pembunuhan hingga eksekusi.

"Keseluruhan terdapat 41 reka adegan. Mulai saat pelaku merencanakan pembunuhan hingga eksekusi korban," terang Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto kepada awak media. Dalam usaha menghilangkan nyawa korban, terungkap kedua pelaku merencanakan pembunuhah di salah satu hutan wilayah Kerek.

Sang adik, Nardi berperan sebagai pemberi informasi mengenai keberadaan korban kepada tersangka lain yakni Jano. Sedangkan Jano, menyewa sebuah pick up yang kemudian dipakai menabrak korban. Pada rekontruksi itu pula, muncul nama baru selaku saksi yakni Ahmad yang merupakan kepala desa setempat.

Dalam adegan reka ulang, ahmad ditampilkan hingga 3 kali, yakni saat menghampiri pelaku ketika sedang berada di hutan kerek dan bercakap melalui telefon dengan pelaku Nardi sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Meski begitu, saat ditanya peran lebih lanjut kepala desa pada kasus ini, Iptu Rianto hanya mengatakan masih fokus terlebih dahulu pada kasus pembunuhan. Apabila nanti ada indikasi keterlibatan kepala desa, tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Kita belum melakukan pemeriksaan terhadap Kades, jika nanti ada keterlibatan tentu kita akan panggil," ungkapnya. Berdasarkan reka ulang, terungkap jika pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara sadis. Usai menabrak kendaraan yang dinaiki korban hingga terseret hampir 50 meter, Jano yang memendam kesumat kepada korban, membacok korban yang sempat lari keladang jagung berkali- kali menggunakan parang dari kepala hingga kaki hingga tewas.

Pelaku lain, Nardi, memukul korban menggunakan balok kayu hingga dua kali, tepat dikepala dan punggung Korban. Pelaku Jano, juga sempat menunggui korban yang telah tergeletak di lahan persawahan tempat terjadinya peristiwa untuk memastikan bahwa korban sudah menghembuskan nafas terahirnya. Her

Tag :

Berita Terbaru

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…