Mantab, Kerja di IKN di Iming-iming Gaji Full dan Bebas Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. SP/ JKT
Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah RI baru saja memberikan pernyataan yang seakan-akan mengiming-ngiming jika bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur akan dibebaskan dari pajak penghasilan PPh 21 sehingga gaji yang diterima full (tanpa potongan apapun).

"Beberapa nantinya akan menggunakan fasilitas ditanggung pemerintah, seperti PPN DTP dan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah," ungkap Jokowi dalam diskusi Peluang Investasi IKN.

Kebijakan tersebut merupakan, salah satu dari sederet insentif perpajakan yang ditawarkan pemerintah di IKN. Hal itu juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan ini diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan untuk model insentif seperti ini sebelumnya sudah pernah diterapkan saat pandemi, namun nantinya implementasi kebijakan ini akan diperluas khusus hanya untuk pekerja di IKN.

"Kita kenalkan PPh ditanggung pemerintah untuk pegawai yang kerja di IKN dan peroleh penghasilan dari pemberi kerja di IKN. Kita pernah gunakan saat pandemi kemarin tahun 2020 PPh 21 ditanggung pemerintah kita batasi, waktu itu untuk wajib pajak dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta," jelasnya.

"Sekarang secara terbuka bagi seluruh wajib pajak, waktunya saja yang dibatasi," sebutnya, Minggu (03/12/2023).

Namun, Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah berlaku sampai dengan tahun 2035. Adapun pekerja yang dibebaskan pajak penghasilannya dibagi menjadi tiga kategori. 

Pertama pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu. Kedua, pekerja yang bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara. Lalu yang ketiga, pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi Ibu Kota Nusantara.

Meski begitu, Yon memastikan seluruh insentif yang diberikan negara tetap memperhatikan tata kelola dengan baik. Hal tersebut juga akan disampaikan dalam laporan realisasi APBN secara berkala.

Dirinya mengatakan selain memperhitungkan APBN, ada 4 prinsip lain yang ditekankan pemerintah. Di antaranya, mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri; ketiga adalah upaya mendukung investasi baru; dan keempat menciptakan keramaian dan kelima mendorong green environment dan smart city. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) kini…

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan)…

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…