Mantab, Kerja di IKN di Iming-iming Gaji Full dan Bebas Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. SP/ JKT
Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah RI baru saja memberikan pernyataan yang seakan-akan mengiming-ngiming jika bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur akan dibebaskan dari pajak penghasilan PPh 21 sehingga gaji yang diterima full (tanpa potongan apapun).

"Beberapa nantinya akan menggunakan fasilitas ditanggung pemerintah, seperti PPN DTP dan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah," ungkap Jokowi dalam diskusi Peluang Investasi IKN.

Kebijakan tersebut merupakan, salah satu dari sederet insentif perpajakan yang ditawarkan pemerintah di IKN. Hal itu juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan ini diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan untuk model insentif seperti ini sebelumnya sudah pernah diterapkan saat pandemi, namun nantinya implementasi kebijakan ini akan diperluas khusus hanya untuk pekerja di IKN.

"Kita kenalkan PPh ditanggung pemerintah untuk pegawai yang kerja di IKN dan peroleh penghasilan dari pemberi kerja di IKN. Kita pernah gunakan saat pandemi kemarin tahun 2020 PPh 21 ditanggung pemerintah kita batasi, waktu itu untuk wajib pajak dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta," jelasnya.

"Sekarang secara terbuka bagi seluruh wajib pajak, waktunya saja yang dibatasi," sebutnya, Minggu (03/12/2023).

Namun, Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah berlaku sampai dengan tahun 2035. Adapun pekerja yang dibebaskan pajak penghasilannya dibagi menjadi tiga kategori. 

Pertama pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu. Kedua, pekerja yang bertempat tinggal di wilayah Ibu Kota Nusantara. Lalu yang ketiga, pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi Ibu Kota Nusantara.

Meski begitu, Yon memastikan seluruh insentif yang diberikan negara tetap memperhatikan tata kelola dengan baik. Hal tersebut juga akan disampaikan dalam laporan realisasi APBN secara berkala.

Dirinya mengatakan selain memperhitungkan APBN, ada 4 prinsip lain yang ditekankan pemerintah. Di antaranya, mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri; ketiga adalah upaya mendukung investasi baru; dan keempat menciptakan keramaian dan kelima mendorong green environment dan smart city. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina meraih Platinum Award pada ajang Innovation Technology f…

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Ponorogo— Kekeringan di Kabupaten Ponorogo semakin parah. Hingga akhir September 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) P…

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Mer…

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan…

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…