Sultan Berteriak, Yogyakarta Dikaitkan Politik Dinasti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Des 2023 20:59 WIB

Sultan Berteriak, Yogyakarta Dikaitkan Politik Dinasti

i

Massa Yogyakarta melakukan aksi demo di kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12/2023). Sambil membawa foto Ade Armando yang dicoret, mereka menuntut agar politisi PSI Ade Armando, yang menyinggung soal politik dinasti di DIY, untuk ditindak tegas.

SURABAYAPAGI.COM, Yogya - Seorang dosen dan pegiat media Ade Armando, kena batunya. Politisi PSI ini menyebut praktek politik dinasti yang sesungguhnya ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Langsung, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, berteriak. Juga Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Huda. Keduanya mereaksi keras terkait komentar politisi PSI Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

Sultan mengatakan, soal DIY telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau nggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (4/12/2023).

Ia menyebut Pasal 18B ayat 1 UUD 1945, dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah. Isinya berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'.

 

Penegasan Sri Sultan

Sultan menjelaskan, DIY hanya melaksanakan amanat dari Undang-Undang tersebut. Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mengatakan biar masyarakat yang menilai.

"Ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak, terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaanya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu," terang Sultan.

Menurut Sultan, dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang Keistimewaan yang mengatur pemerintahan di DIY juga tidak tertera kalimat dinasti.

"Kalimat dinasti atau nggak di situ juga nggak ada, yang penting kita bagian dari Republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD," pungkasnya.

 

Wakil Ketua DPRD Tersinggung

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Huda menegaskan sebagai warga DIY dia turut tersinggung dengan komentar Ade Armando. Menurutnya, Ade harus belajar kembali mengenai peran besar DIY dalam terbentuknya Republik Indonesia.

"Saya sebagai rakyat Yogyakarta tersinggung jika Pak Ade Armando berstatement kurang pantas seperti itu. Saya minta Pak Ade Armando minta maaf dan belajar ulang tentang demokrasi dan sejarah NKRI," kata Huda melalui keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023) malam.

"Mengatakan Yogyakarta politik dinasti adalah kebodohan dan kedangkalan pemahaman yang memalukan. Anak-anak SD saja tahu bagaimana sejarah peran Yogyakarta terhadap NKRI," imbuh Huda.

 

Statement Ade Tunjukkan Kebodohan

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

Huda mengatakan, kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono dan KGPAA Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY telah melalui proses panjang hingga disahkan menjadi Undang-Undang Keistimewaan.

"Kepemimpinan Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB) dan Paduka Pakualam (KGPAA Paku Alam) adalah kehendak masyarakat DIY yang disahkan menjadi Undang-Undang," jelasnya.

Huda menambahkan, Ade Armando mesti lebih cermat berkomentar sebagai politisi. Menurutnya, komentar politisi menunjukkan sikap politiknya.

"Jika memang demikian sebagai sikap politik ya silakan masyarakat menilai, tetapi saya tetap menilai statement itu tidak pantas dan menunjukkan kebodohan," pungkas Huda.

 

Politik dinasti - Dinasti politik

Terpisah, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Lusi Andriyani, M.Si., menjelaskan ada dua konteks berbeda yang harus dipahami ketika membahas isu politik dinasti atau dinasti politik.

Politik dinasti adalah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait hubungan keluarga, misalnya ayahnya mewarisi kekuasannya kepada anaknya. Sistem seperti ini lazim digunakan oleh negara yang menganut sebuah sistem monarki.

Beda halnya dengan dinasti politik, yang dengan sengaja dikonstruksi bahwa kekuasaan hanya boleh dikuasai oleh satu keluarga saja.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

 

Dampak Dinasti Politik

Lusi menegaskan dinasti politik memiliki dampak negatif bagi demokrasi tanah Air. Karena politik semacam ini dengan sengaja mengutamakan kepentingan kelompoknya.

“Dari kedua hal itu (politik dinasti dan dinasti politik), memang yang lebih terasa dampak negatifnya adalah dinasti politik. Karena ada upaya dengan sengaja merekonstruksi kondisi keluarganya untuk ditempatkan ke dalam kekuasaan tertentu, untuk kepentingan kelompoknya,” tutur Lusi.

 

Warisan Kekuasaan Tradisional

Dalam catatan sejarah Indonesa, politik dinasti merupakan warisan kekuasaan tradisional yang telah ada di Indonesia sejak berabad-abad silam. Sejak era autokrasi, ikatan genealogis digunakan sebagai dasar regenerasi politik guna melanggengkan kekuasaan.

Politik dinasti merupakan warisan kekuasaan tradisional yang telah ada di Indonesia sejak berabad-abad silam. Sejak era autokrasi, ikatan genealogis telah digunakan sebagai dasar regenerasi politik guna melanggengkan kekuasaan. Hingga kini, ruh dari praktik politik dinasti masih berhembus di alam demokrasi. n erc/jk/yog/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU