Meski Mendapat Banyak Tekanan, Pelaku Perselingkuhan ASN Terlihat Santai dan Masuk Kantor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor tempat kerja, pelaku perselingkuhan ASN di salah satu intansi di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kantor tempat kerja, pelaku perselingkuhan ASN di salah satu intansi di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Diketahui sebagai Kepala Bidang di salah satu dinas di lingkungan pemerintahan kab sumenep, pelaku perselingkuhan ASN masih santai-santai dan tetap ngantor.

Pantauan reporter Surabaya pagi,  pelaku di kantornya terlihat santai-santai saja dan seakan-akan  tidak ada beban, bahkan pada saat dikunjungi di ruang kerjanya, pria berdarah Purwakarta Jawa Barat itu mengaku, tidak mau berkomentar perihal dirinya yang dituduh berselingkuh dengan janda beranak kembar.

"Mohon maaf mas, semua sudah saya sampaikan kepada pak Kadis selaku pimpinan saya, semuanya sudah saya pasrahkan, apapun keputusannya, doanya mas, yang terbaik saja"

Sementara, kekacauan di desa, adik korban perselingkuhan itu mengaku tidak terima kakak kandungnya diperlakukan secara tidak wajar, dipermalukan oleh warga karena sampai diarak ke kediamannya kepala Desa. Tegasnya

Tidak hanya itu, banyak desakan para aktivis dan LSM  untuk menggelar Unras di jalanan, termasuk beberapa pemberitaan media lokal dan Nasional yang disampaikan oleh berbeda-beda Narasumber meminta kebijakan pemkab agar memberikan sanksi tegas bagi pelaku

Bahkan, tidak hanya itu, Surat pernyataan atas perselingkuhan ASN di lingkungan pemerintah Kab. Sumenep, untuk segera dibuktikan mengingat beberapa janji pelaku kepada korban yang tertuang dalam satu lembar kertas bermaterai. 

Desakan Faisol S, Sos, selaku pemerhati Sosial di Kab. Sumenep, mewanti-wanti pemerintah Kab. Sumenep, untuk lakukan on proses atas penangkapan ASN di rumah janda anak kembar itu.

"Seharusnya pemerintah itu segera memproses persoalan yang sudah jelas ketangkap basah dan bermasalah, sebab, jika pemerintah tutup mata, maka tak menutup kemungkinan fitnah akan terus menyebar"

Sebab, kata Faisol, Masyarakat hanya ingin tahu, tindakan dan langkah nyata pemerintah Kab. Sumenep, menyikapi persoalan adanya perselingkuhan ASN yang tertangkap basah oleh warga tersebut

"Temuan  warga itu, sudah membuktikan adanya ketidakwajaran  bagi seorang ASN yang  mengunjungi rumah janda malam-malam lewat pintu belakang, lalu pemerintah masih berfikir banyak dalam memberikan sanksi"

Setidaknya pemerintah mengambil langkah tegas, untuk memberikan tindakan nyata, bukan lagi membinaan, karena pelaku telah dengan sadar akan perbuatannya yang salah namun tetap dikerjakan. Pungkasnya

Ketua Super Kab. Zaini mengatakan, tak ada upaya yang bisa memberikan jawaban itu, kecuali dengan unras di sepanjang jalan, kalau hanya desakan, dan teriakan kecil itu cenderung diabaikan. Katanya

"Temuan warga jelas, hasil mediasi di Kediaman kepala Desa, sudah dilakukan, tapi pemerintah masih mengambil langkah massif, maka satu-satunya jalan, masyarakat dan aktivis harus turun jalan"

Dikatakan, Zaini, pihaknya sudah mendapat info, bahwa pihak korban bersama para warga sekitar  sudah mengagendakan unjuk rasa di depan Kantor Dinas, Kantor DPRD dan Gedung pemerintah Kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…