Kejaksaan Diledek, Tahan Jubir Timnas AMIN, Hanya Soal Uang Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kiri), Kapten Timnas AMIN M Syaugi (tengah), dan Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Timnas AMIN, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Ketum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (kiri), Kapten Timnas AMIN M Syaugi (tengah), dan Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Timnas AMIN, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan buka suara soal Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Indra Charismiadji yang ditangkap Kejaksaan. Anies mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.

"Semua proses hukum dijalani itu bentuk dari kita menghormati rasa hukum dan penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk menegakkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain, tapi untuk kita hormati," tegas Anies usai berbincang dengan para nelayan dalam acara Desak Anies di Blimbingsari, Banyuwangi, Kamis (28/12/2023).

Ia tanggapi Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, dihentak Kejaksaan yaitu ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Charismiadji pun kini telah ditahan di Rutan Cipinang.

Sebelumnya, Ketua tim hukum nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap netral dan adil. Hal itu agar hukum tak digunakan untuk kepentingan politik.

 

Hanya Rp 1,1 Miliar

Ari Yusuf Amir menyayangkan Juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditahan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan penggelapan pajak.

Menurut Ari, kasus yang menimpa Indra itu sudah lama dan nilainya tak fantastis hanya sekitar Rp1 miliar.

"Sudah satu tahun lebih dan ini kasus pajak ditangani oleh pajak. Dan nilainya pun mohon maaf, tak fantastis, nilainya Rp1 miliar. Itu pun di kasus perusahaan. Dan di perusahaan tersebut beliau tak jadi apa-apa," kata Ari, seperti meledek jumlah kerugian, di Posko Pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12/2023)

 

Pemeriksaan Pajak Kerap Unfair

Anies menambahkan, hukum tak boleh tebang pilih. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses.

"Siapapun yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran, ya harus diproses jadi kita hormati proses itu," tambah Anies.

Anies kemudian menyinggung soal banyaknya pejuang perubahan yang menghadapi tantangan akhir-akhir ini. Terutama tekait dengan pemeriksaan pajak yang kerap tidak fair.

"Tantangan yang kita hadapi besar banyak sekali dari teman-teman yang bekerja itu diperiksa pajaknya dan banyak sekali yang ketika diperiksa itu merasakan pemeriksaan yang tidak fair, ditarik lagi diperiksa sampai 2016-2017 atas kegiatan yang sudah dulu pernah diperiksa," ungkap Anies.

 

Siaran Pers Kejari Jaktim

Berdasarkan siaran pers Kejari Jaktim, Rabu (27/12/2023) malam, Indra ditangkap bersama Ike Andriani. Keduanya diproses hukum dalam berkas perkara terpisah.

Indra atau A Nurindra B Charismiadji merupakan pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya. Adapun Ike Andriani adalah pengelola atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya. Keduanya menjadi tersangka kasus pidana pajak dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekira pukul 12.30 WIB, Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim an. Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah) dalam perkara Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari s.d. 2019," tulis Kejari Jaktim dalam siaran persnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …