Redaksi Surabaya Pagi Minta Maaf Atas Pemberitaan Wartawannya, Haris: Saya Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Haris.
Muhammad Haris.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Dugaan penggelapan uang oleh tiga wartawan di Pasuruan yang tayang dalam pemberitaan Surabaya Pagi beberapa waktu lalu ternyata tidak benar dan hoax.

Hal tersebut terungkap saat ketiga awak media yang dituduh oleh wartawan Surabaya Pagi Biro Pasuruan Haris dengan ketiga awak media yang dia tuduh yakni YA, H dan NS di salah satu tempat di Kota Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwasanya apa yang di beritakan oleh wartawan Surabaya Pagi Haris tersebut adalah fitnah yang keji dan tuduhan yang tidak berdasar.

"Kami bertiga ini tidak berada dalam satu media dengan Muhammad Haris, bagaimana bisa dikatakan menggelapkan uang perusahaan," kata NS, Sabtu (30/12/2023) yang diamini H dan YA.

H menimpali bahwa jika menuduh, harus ada bukti dan data yang mendukung. "Dalam hal ini, tidak satupun bukti yang mendukung tudingan itu," tegas H.

Senada, YA menjelaskan, selama ini hubungan dengan Haris baik-baik saja sebagai teman. Namun tiba-tiba dia kaget dituduh menggelapkan uang. Untuk itu, terkait beredarnya berita tersebut Pimpinan media Surabaya Pagi dan Muhammad Haris meminta maaf pada ketiga wartawan tersebut dan wartawan di Pasuruan pada umumnya.

"Saya minta maaf kepada ke YA, H dan NS karena sudah menuduh tanpa bukti. Saya tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari. Saya juga meminta maaf pada wartawan se-Pasuruan pada umumnya karena sudah membuat kegaduhan. Saya berjanji tak akan mengulangi hal ini," kata Haris.ris

Tag :

Berita Terbaru

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Terdakwa Fu Liwen Disebut Berperan dalam Klaster Embong Kenongo, Polisi Ungkap Kaitan Jaringan Solo

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai m…

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

KPK Telusuri Aset Maidi, Jemakir Ditanya Soal Alfamart 

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan ter…