Redaksi Surabaya Pagi Minta Maaf Atas Pemberitaan Wartawannya, Haris: Saya Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Haris.
Muhammad Haris.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Dugaan penggelapan uang oleh tiga wartawan di Pasuruan yang tayang dalam pemberitaan Surabaya Pagi beberapa waktu lalu ternyata tidak benar dan hoax.

Hal tersebut terungkap saat ketiga awak media yang dituduh oleh wartawan Surabaya Pagi Biro Pasuruan Haris dengan ketiga awak media yang dia tuduh yakni YA, H dan NS di salah satu tempat di Kota Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwasanya apa yang di beritakan oleh wartawan Surabaya Pagi Haris tersebut adalah fitnah yang keji dan tuduhan yang tidak berdasar.

"Kami bertiga ini tidak berada dalam satu media dengan Muhammad Haris, bagaimana bisa dikatakan menggelapkan uang perusahaan," kata NS, Sabtu (30/12/2023) yang diamini H dan YA.

H menimpali bahwa jika menuduh, harus ada bukti dan data yang mendukung. "Dalam hal ini, tidak satupun bukti yang mendukung tudingan itu," tegas H.

Senada, YA menjelaskan, selama ini hubungan dengan Haris baik-baik saja sebagai teman. Namun tiba-tiba dia kaget dituduh menggelapkan uang. Untuk itu, terkait beredarnya berita tersebut Pimpinan media Surabaya Pagi dan Muhammad Haris meminta maaf pada ketiga wartawan tersebut dan wartawan di Pasuruan pada umumnya.

"Saya minta maaf kepada ke YA, H dan NS karena sudah menuduh tanpa bukti. Saya tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari. Saya juga meminta maaf pada wartawan se-Pasuruan pada umumnya karena sudah membuat kegaduhan. Saya berjanji tak akan mengulangi hal ini," kata Haris.ris

Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…