Redaksi Surabaya Pagi Minta Maaf Atas Pemberitaan Wartawannya, Haris: Saya Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Haris.
Muhammad Haris.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Dugaan penggelapan uang oleh tiga wartawan di Pasuruan yang tayang dalam pemberitaan Surabaya Pagi beberapa waktu lalu ternyata tidak benar dan hoax.

Hal tersebut terungkap saat ketiga awak media yang dituduh oleh wartawan Surabaya Pagi Biro Pasuruan Haris dengan ketiga awak media yang dia tuduh yakni YA, H dan NS di salah satu tempat di Kota Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwasanya apa yang di beritakan oleh wartawan Surabaya Pagi Haris tersebut adalah fitnah yang keji dan tuduhan yang tidak berdasar.

"Kami bertiga ini tidak berada dalam satu media dengan Muhammad Haris, bagaimana bisa dikatakan menggelapkan uang perusahaan," kata NS, Sabtu (30/12/2023) yang diamini H dan YA.

H menimpali bahwa jika menuduh, harus ada bukti dan data yang mendukung. "Dalam hal ini, tidak satupun bukti yang mendukung tudingan itu," tegas H.

Senada, YA menjelaskan, selama ini hubungan dengan Haris baik-baik saja sebagai teman. Namun tiba-tiba dia kaget dituduh menggelapkan uang. Untuk itu, terkait beredarnya berita tersebut Pimpinan media Surabaya Pagi dan Muhammad Haris meminta maaf pada ketiga wartawan tersebut dan wartawan di Pasuruan pada umumnya.

"Saya minta maaf kepada ke YA, H dan NS karena sudah menuduh tanpa bukti. Saya tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari. Saya juga meminta maaf pada wartawan se-Pasuruan pada umumnya karena sudah membuat kegaduhan. Saya berjanji tak akan mengulangi hal ini," kata Haris.ris

Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…