PDIP Mau Rujuk dengan Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui pihaknya membuka peluang untuk kembali menerima Presiden Joko Widodo demi kepentingan rakyat.

Pernyataan Hasto Kristiyanto ini, Kamis (25/1/2024) kemarin jadi bahasan beberapa anggota FPDIP di DPR-RI Senayan.

Hasto menyebut PDIP selalu terbuka kepada siapa pun dan selalu mementingkan kedaulatan rakyat. Sebab, katanya, tujuan partai politik tak lebih dari menerima aspirasi rakyat.

"Oh iya, itu kan tujuan berpolitik adalah itu. Maka kami membuka diri di dalam berpolitik dengan mengedepankan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat," kata Hasto di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia meyakini seorang pemimpin yang dekat dengan rakyat dan tidak mementingkan kepentingan keluarga tak akan jauh dengan PDIP.

 

Tegaskan Partai Wong Cilik

Sebab, tegas Hasto, PDIP adalah partai wong cilik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tak masalah dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden, wakil presiden hingga menteri boleh berpihak dan ikut berkampanye di Pilpres 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan ikut berkampanye di Pilpres 2024, tidak bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"UU pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wapres, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," kata Idham, kemarin.

 

Persyaratan Kondisional

Namun demikian, kata Idham, norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya untuk berkampanye.

"Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti," ujar dia.

Terpisah, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai kini masyarakat sudah memiliki gambaran yang jelas atas sikap politik Jokowi.

Sahroni berkata demikian, sebab Jokowi beberapa waktu lalu mengaku netral selaku kepala negara.

"Sudah klir berarti ya. Baguslah, karena selama ini publik telah dibuat bingung oleh sikap presiden dan para menteri," kata Sahroni, kemarin.

 

Meminta Para Ahli Hukum

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta para ahli hukum tata negara menelaah pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan seorang presiden serta menteri boleh memihak dan berkampanye selama mengikuti aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Anies mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk menelaah apakah pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan ketentuan hukum berlaku atau tidak.

"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan hukum jadi kita rujuk pada aturan hukum," kata kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta para ahli untuk memberikan opininya tentang ketentuan hukum berlaku di Indonesia menyangkut regulasi kampanye dan sikap keberpihakan pejabat publik selama masa kampanye pemilu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…