PDIP Mau Rujuk dengan Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui pihaknya membuka peluang untuk kembali menerima Presiden Joko Widodo demi kepentingan rakyat.

Pernyataan Hasto Kristiyanto ini, Kamis (25/1/2024) kemarin jadi bahasan beberapa anggota FPDIP di DPR-RI Senayan.

Hasto menyebut PDIP selalu terbuka kepada siapa pun dan selalu mementingkan kedaulatan rakyat. Sebab, katanya, tujuan partai politik tak lebih dari menerima aspirasi rakyat.

"Oh iya, itu kan tujuan berpolitik adalah itu. Maka kami membuka diri di dalam berpolitik dengan mengedepankan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat," kata Hasto di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia meyakini seorang pemimpin yang dekat dengan rakyat dan tidak mementingkan kepentingan keluarga tak akan jauh dengan PDIP.

 

Tegaskan Partai Wong Cilik

Sebab, tegas Hasto, PDIP adalah partai wong cilik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tak masalah dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden, wakil presiden hingga menteri boleh berpihak dan ikut berkampanye di Pilpres 2024.

Komisioner KPU Idham Holik menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan ikut berkampanye di Pilpres 2024, tidak bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"UU pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wapres, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," kata Idham, kemarin.

 

Persyaratan Kondisional

Namun demikian, kata Idham, norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya untuk berkampanye.

"Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti," ujar dia.

Terpisah, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai kini masyarakat sudah memiliki gambaran yang jelas atas sikap politik Jokowi.

Sahroni berkata demikian, sebab Jokowi beberapa waktu lalu mengaku netral selaku kepala negara.

"Sudah klir berarti ya. Baguslah, karena selama ini publik telah dibuat bingung oleh sikap presiden dan para menteri," kata Sahroni, kemarin.

 

Meminta Para Ahli Hukum

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta para ahli hukum tata negara menelaah pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan seorang presiden serta menteri boleh memihak dan berkampanye selama mengikuti aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Anies mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk menelaah apakah pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan ketentuan hukum berlaku atau tidak.

"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan hukum jadi kita rujuk pada aturan hukum," kata kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta para ahli untuk memberikan opininya tentang ketentuan hukum berlaku di Indonesia menyangkut regulasi kampanye dan sikap keberpihakan pejabat publik selama masa kampanye pemilu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…