Selundupkan Pupuk Urea Bersubsidi, Warga Situbondo Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan tersangka terhadap Herli (43) atas dugaan penyelundupan pupuk urea bersubsidi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa mengungkapkan, Herli warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Dalam pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakui dengan sengaja menjual pupuk subsidi dari Pulau Madura ke Situbondo," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (1/2).

Di hadapan penyidik, lanjut Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa, tersangka dengan sengaja memperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis urea seberat 7,5 kuintal dan dijual kepada salah seorang petani di Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi Anggaran Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 jo Perpres RI Nomor 15 Tahun 2011 atas Perubahan Perpres RI nomor 77 tahun 2005.

"Atas perbuatannya itu, tersangka Herli terancam pidana 5 tahun penjara. Dan tersangka langsung kami lakukan penahanan," kata Wakapolres Situbondo.

Sehari sebelumnya, polisi menangkap tersangka Herli saat hendak menjual pupuk subsidi kiriman dari Pulau Madura.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 7,5 kuintal pupuk subsidi dan satu kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk subsidi tersebut. St-01/ham

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…