Selundupkan Pupuk Urea Bersubsidi, Warga Situbondo Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan tersangka terhadap Herli (43) atas dugaan penyelundupan pupuk urea bersubsidi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa mengungkapkan, Herli warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Dalam pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakui dengan sengaja menjual pupuk subsidi dari Pulau Madura ke Situbondo," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (1/2).

Di hadapan penyidik, lanjut Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa, tersangka dengan sengaja memperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis urea seberat 7,5 kuintal dan dijual kepada salah seorang petani di Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi Anggaran Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 jo Perpres RI Nomor 15 Tahun 2011 atas Perubahan Perpres RI nomor 77 tahun 2005.

"Atas perbuatannya itu, tersangka Herli terancam pidana 5 tahun penjara. Dan tersangka langsung kami lakukan penahanan," kata Wakapolres Situbondo.

Sehari sebelumnya, polisi menangkap tersangka Herli saat hendak menjual pupuk subsidi kiriman dari Pulau Madura.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 7,5 kuintal pupuk subsidi dan satu kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk subsidi tersebut. St-01/ham

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …