Selundupkan Pupuk Urea Bersubsidi, Warga Situbondo Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan tersangka terhadap Herli (43) atas dugaan penyelundupan pupuk urea bersubsidi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa mengungkapkan, Herli warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyelundupan pupuk subsidi setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Dalam pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakui dengan sengaja menjual pupuk subsidi dari Pulau Madura ke Situbondo," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (1/2).

Di hadapan penyidik, lanjut Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa, tersangka dengan sengaja memperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis urea seberat 7,5 kuintal dan dijual kepada salah seorang petani di Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi Anggaran Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 jo Perpres RI Nomor 15 Tahun 2011 atas Perubahan Perpres RI nomor 77 tahun 2005.

"Atas perbuatannya itu, tersangka Herli terancam pidana 5 tahun penjara. Dan tersangka langsung kami lakukan penahanan," kata Wakapolres Situbondo.

Sehari sebelumnya, polisi menangkap tersangka Herli saat hendak menjual pupuk subsidi kiriman dari Pulau Madura.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 7,5 kuintal pupuk subsidi dan satu kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk subsidi tersebut. St-01/ham

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …