Bawaslu Jatim: Pelanggar Kampanye di Masa Tenang Bisa Kena Denda Rp48 Juta

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu Jatim ingatkan pelanggaran kampanye di masa tenang bisa ke sanksi. SP/Aini
Bawaslu Jatim ingatkan pelanggaran kampanye di masa tenang bisa ke sanksi. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan KPU ingatkan dengan tegas bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye untuk tidak menayangkan iklan kampanye melalui media massa cetak, elektronik, maupun internet selama masa tenang yang dimulai pada 11 hingga 13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menegaskan bahwa masa tenang diatur dengan jelas dalam Undang-undang Pemilu. "Dalam pasal 278 disebutkan larangan untuk melakukan kampanye. Sanksinya jelas," jelas Warits, Surabaya, Minggu, (11/2/2024).

Lanjut Warits, dalam Pasal 523 juga turut disebutkan apabila menjanjikan atau memberikan imbalan uang selama masa tenang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp48 Juta.

Dalam hal ini, Warits berharap bagi peserta pemilu bisa menaati ketentuan tersebut, dengan tidak menampilkan hasil survei maupun jajak pendapat lainnya. 

"Kami harap tidak ada aktivitas kampanye di luar jadwal. Termasuk juga ada larangan untuk mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat selama Masa Tenang," tukasnya.

Selaras dengan itu, Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, menyatakan bahwa tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 telah berakhir pada Sabtu, (10/2/2024) kemarin.

"Artinya, peserta Pemilu sudah melaksanakan kampanye selama 75 hari dalam berbagai metode yang diperbolehkan menurut undang-undang. Jadi selama masa tenang. Stop dulu," papar Gogot.

Selama masa tenang 3 harian ini, Ia kembali mengingatkan kepada seluruh Peserta Pemilu, untuk tidak menyelenggarakan kampanye dalam metode apapun. Termasuk, iklan di media massa cetak, elektronik berupa radio dan televisi, maupun media dalam jaringan (online).

"Kepada seluruh rekan-rekan media, sebagai elemen yang turut menyampaikan informasi kepada masyarakat pemilih, kami mohon turut menjaga kondusifitas situasi jelang Pemungutan Suara yang akan terlaksana 14 Februari 2024 nanti," himbauan pria yang pernah berkarir sebagai Jurnalis tersebut.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yoshua Tjiptosoewarno, menegaskan kesiapannya untuk mendukung kepatuhan terhadap aturan dalam masa tenang. 

"Monitoring terus kami lakukan terhadap lembaga penyiaran di Jawa Timur. Kami mengingatkan agar lembaga penyiaran untuk tidak memuat iklan kampanye, jajak pendapat atau survei tentang peserta Pemilu selama hari tenang," tutur Yoshua.

Ia pun berharap jika lembaga penyiaran di Jatim ini tidak ada yang melanggar aturan.

"Kami berharap benar-benar bisa dipatuhi oleh lembaga penyiaran. Mari kita jaga dan sukseskan Pemilu 2024," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…