Bawaslu Jatim: Pelanggar Kampanye di Masa Tenang Bisa Kena Denda Rp48 Juta

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu Jatim ingatkan pelanggaran kampanye di masa tenang bisa ke sanksi. SP/Aini
Bawaslu Jatim ingatkan pelanggaran kampanye di masa tenang bisa ke sanksi. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan KPU ingatkan dengan tegas bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye untuk tidak menayangkan iklan kampanye melalui media massa cetak, elektronik, maupun internet selama masa tenang yang dimulai pada 11 hingga 13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menegaskan bahwa masa tenang diatur dengan jelas dalam Undang-undang Pemilu. "Dalam pasal 278 disebutkan larangan untuk melakukan kampanye. Sanksinya jelas," jelas Warits, Surabaya, Minggu, (11/2/2024).

Lanjut Warits, dalam Pasal 523 juga turut disebutkan apabila menjanjikan atau memberikan imbalan uang selama masa tenang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp48 Juta.

Dalam hal ini, Warits berharap bagi peserta pemilu bisa menaati ketentuan tersebut, dengan tidak menampilkan hasil survei maupun jajak pendapat lainnya. 

"Kami harap tidak ada aktivitas kampanye di luar jadwal. Termasuk juga ada larangan untuk mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat selama Masa Tenang," tukasnya.

Selaras dengan itu, Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, menyatakan bahwa tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 telah berakhir pada Sabtu, (10/2/2024) kemarin.

"Artinya, peserta Pemilu sudah melaksanakan kampanye selama 75 hari dalam berbagai metode yang diperbolehkan menurut undang-undang. Jadi selama masa tenang. Stop dulu," papar Gogot.

Selama masa tenang 3 harian ini, Ia kembali mengingatkan kepada seluruh Peserta Pemilu, untuk tidak menyelenggarakan kampanye dalam metode apapun. Termasuk, iklan di media massa cetak, elektronik berupa radio dan televisi, maupun media dalam jaringan (online).

"Kepada seluruh rekan-rekan media, sebagai elemen yang turut menyampaikan informasi kepada masyarakat pemilih, kami mohon turut menjaga kondusifitas situasi jelang Pemungutan Suara yang akan terlaksana 14 Februari 2024 nanti," himbauan pria yang pernah berkarir sebagai Jurnalis tersebut.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yoshua Tjiptosoewarno, menegaskan kesiapannya untuk mendukung kepatuhan terhadap aturan dalam masa tenang. 

"Monitoring terus kami lakukan terhadap lembaga penyiaran di Jawa Timur. Kami mengingatkan agar lembaga penyiaran untuk tidak memuat iklan kampanye, jajak pendapat atau survei tentang peserta Pemilu selama hari tenang," tutur Yoshua.

Ia pun berharap jika lembaga penyiaran di Jatim ini tidak ada yang melanggar aturan.

"Kami berharap benar-benar bisa dipatuhi oleh lembaga penyiaran. Mari kita jaga dan sukseskan Pemilu 2024," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…