Usulan Hak Angket, Deadlock!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Sidang Rapat Paripurna ke-13 DPR RI, pada Selasa (5/3/2024) menggantikan Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Sidang Rapat Paripurna ke-13 DPR RI, pada Selasa (5/3/2024) menggantikan Puan Maharani.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, tak hadir dalam perhelatan sidang paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024) kemarin. Puan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia Women Speaker's Summit 2024 di Paris, Perancis.

Rapat paripurna akhirnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

Dasco tak merespons soal usulan Hak Angket dari PKB yakni Luluk Nur Hamidah. Artinya usulan Hak Angket, Deadlock. Dasco malah mempersilakan anggota DPR lainnya yakni Slamet dari Fraksi PKS, Herman Khoiron dari Fraksi Demokrat dan Aria Bima dari Fraksi PDIP untuk giliran berbicara setelahnya.

"Bu Luluk tolong mikrofonnya dimatikan. Selanjutnya Pak Slamet dan Pak Herman Khoiron dan Aria Bima," kata Dasco.

Tiba giliran Aria Bima dari Fraksi PDIP yang bicara. Dalam interupsinya di tengah Paripurna, Aria berharap pimpinan menyikapi usulan dugaan kecurangan pemilu 2024 dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," kata Aria.

Selain soal hak angket, Aria juga meminta pemerintah untuk membentuk Pansus soal harga beras yang melonjak naik belakangan ini.

Ketika sedang bicara terkait polemik harga beras, mikrofon Aria tiba-tiba mati lantaran waktu bicara yang diberikan sudah habis.

Dasco kembali tak merespons soal usulan hak angket yang utarakan Aria Bima.

 

Fraksi PPP Belum Bahas

Ditemui terpisah, anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi enggan berbicara lebih jauh soal hak angket. Ia menyebut fraksinya belum membahas secara resmi terkait hal itu.

"Nanti soal angket ketua fraksi ya. Kita harus rapat fraksi dulu. Belum rapat," kata Awiek, sapaan Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menyebut partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu oleh KPU. Ia mengklaim partainya akan mendukung penuh usulan hak angket.

Sugeng mengatakan bahwa fraksi menghormati ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Hak angket Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu perhitungan dan kita merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini," katanya.

 

Usulan Pembentukan Pansus Beras

Dasco malah merespon usulan Aria terkait pembentukan pansus beras di DPR. Bagi Dasco, pembentukan pansus beras terlalu lama.

"Baik Pak Aria Bima waktunya sudah habis. Buat Pansus beras itu terlalu lama. Sementara waktunya mau Ramadan dan lebaran sudah dekat. Jadi kita maksimalkan Komisi IV untuk tindaklanjuti aspirasi Pak Aria Bima," kata Dasco.

 

Sudah Tiga Fraksi Usulkan

Padahal sudah ada tiga fraksi di DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), mengusulkan Hak Angket kecurangan pemilu 2024, Gerindra, berseberangan.

Anggota Fraksi Gerindra di DPR RI, Kamrussamad yang menolak rencana hak angket, berargumentasi lain.

"Karena itu kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Kamrussamad mengatakan nasib puluhan ribu anak-anak supir angkot itu yang perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang masih bekerja sekadar untuk mencukupi makan keesokan harinya.

 

Tak Siap Kalah

"Inilah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia.

Di sisi lain, Kamrussamad menuding respons dari rekan-rekannya yang tak siap kalah dalam Pemilu 2024 menjadi respons terburuk sepanjang pemilu era pascareformasi 1998 ini.

Dalam rapat paripurna DPR RI Selasa (5/3/2024), sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi usulkan kecurangan pemilu 202. Mereka yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…