Dispendik Gresik Melarang Siswa SD dan SMP Menggunakan Sepeda Listrik ke Sekolah

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat bercengkrama dengan sejumlah siswa SMP. SP/Grs
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat bercengkrama dengan sejumlah siswa SMP. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengeluarkan surat edaran mengenai larangan penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik pada tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Surat edaran ini, diterbitkan setelah diadakannya rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Rapat koordinasi tersebut, diikuti oleh pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri, Pengurus MKKS SMP swasta, Pengurus Kelompok Kerja Sekolah (K3S) SD Negeri tingkat kabupaten dan kecamatan.

Hasilnya, dicapai kesepakatan bersama antara dinas pendidikan dengan seluruh peserta seperti yang tertuang dalam surat edaran bertanggal 15 Maret 2024 tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto dalam keterangannya menjelaskan, hal yang melatarbelakangi instansinya mengeluarkan surat edaran ini adalah adanya masukan dan keresahan dari berbagai pihak terkait penggunaan sepeda listrik oleh peserta didik.

"Ini dikuatkan juga dengan Permenhub No.45 tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan yang berpenggerak motor listrik. Dengan adanya Permenhub ini, masyarakat kemudian mendorong dinas pendidikan mengkaji penggunaan sepeda listrik bagi peserta didik," ujarnya

Hal ini, menurut Hariyanto juga merupakan langkah preventif bagi permasalahan dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada peserta didik.

"Dari antisipasi ini, kita harapkan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bagi peserta didik," tegasnya.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tersebut, ada empat poin yang diatur. Di antaranya adalah larangan bagi peserta didik untuk membawa sepeda listrik untuk transportasi ke sekolah. Berikutnya, dijelaskan bahwa pihak sekolah berhak menyita sepeda listrik apabila peserta didik kedapatan membawa sepeda listrik ke sekolah.

Pihak sekolah juga akan memberikan teguran secara tertulis dan wali murid diharuskan menandatangani surat pernyataan agar peserta didik tidak melakukan pelanggaran lagi. Langkah terakhir, bagi peserta didik yang melanggar sebanyak tiga kali, akan disarankan untuk pindah sekolah ke lokasi terdekat. grs

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…