DPRD-Polresta Sidoarjo Cari Solusi Atasi Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Balap liar yang terjadi di Sidoarjo, kini menjadi perhatian dari berbagai pihak untuk mencari solusi tepat.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar di kantor Dinas Perhubungan mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait membahas langkah cepat, agar masalah balap liar ini segera menemukan solusi menyeluruh.

"Tadi ada kepala Dishub, perwakilan Satlantas Polresta Sidoarjo serta Jasa Marga. Intinya kita mencari formula yang tepat mengatasi balap liar yang sangat berisiko ini," katanya kepada awak media, Rabu (20/3/2024).

Sebagai legislator dalam bidang pendidikan, Zahlul sangat prihatin karena mayoritas pelaku balap liar masih remaja dan masih duduk di bangku sekolah.

"Kami mendapat data dari Satlantas bahwa mereka masih sekolah dan belum cukup umur berkendara motor," ucap mantan atlet berkuda nasional ini.

Selain itu, menurutnya peran keluarga juga sangat penting untuk mengawasi dan membina mereka.

"Untuk mengatasi balap liar, kami mempunyai solusi agar mereka berlatih bersama di suatu tempat agar potensi mereka tersalurkan dan termonitor. Yang mengemuka adalah membangun sirkuit drag race di Kecamatan Porong. Intinya, ke depan tidak ada lagi cerita balap liar di jalan raya karena taruhannya nyawa," tambahnya.

Sementara, Wakasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono mengatakan pihaknya telah beberapa kali menggelar razia di beberapa titik yang digunakan sebagai tempat balap liar.

"Pusatnya di Jalan Arteri Baru Porong serta titik lain seperti Jalan Raya Pucang, Aloha, Juanda hingga Lingkar Mas arah Masjid Al Akbar Surabaya. Mereka seringkali berpindah tempat. Mereka seringkali mendadak menghentikan arus lalin untuk memulai balapan," terangnya.

Dari beberapa kali razia, lanjutnya, pihaknya mengamankan sekitar 350 motor yang mayoritas tidak dilengkapi dengan STNK, protolan dan berknalpot brong.

"Kami mengumpulkan remaja-remaja pelaku balap liar di Mapolresta untuk didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulanginya lagi," jelasnya.

Menurut Sugeng, motor-motor yang saat ini terparkir di halaman depan Polresta Sidoarjo, dapat diambil setelah Hari Raya Idulfitri dengan menunjukkan STNK dan mengembalikan motor dengan kondisi standar.

"Untuk mengambil motor, mereka juga harus didampingi kedua orang tua, dan sepengetahuan kepala sekolah, kepala desa hingga babinsa serta bhabinkamtibmas setempat. Ini merupakan langkah komprehensif agar mereka benar-benar jera," tutup Sugeng. 

Berita Terbaru

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…