Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks saat Sidak Pasar

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat doorstop demga wartawan usai sidak psar dan toko swalayan jelang lebaran
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat doorstop demga wartawan usai sidak psar dan toko swalayan jelang lebaran

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menemukan sejumlah makanan yang dijual di pasar dan toko swalayan terindikasi mengandung bahan-bahan berbahaya. 

Petinggi Pemkot Mojokerto ini mengatakan, dari sejumlah sampel produk makanan dan minuman (mamin) yang di uji, ada beberapa yang dicurigai mengandung boraks. 

"Ada dua produk yakni krupuk rambak dan ceker ayam terindikasi mengandung boraks. Sekali lagi ini masih indikasi, kepastiannya masih perlu kita uji di laboratorium kesehatan Dinkes P2KB," jelasnya, Senin (1/4/2024).

Atas temuan tersebut, Mas Pj mengancam akan menarik produk-produk mamin yang terbukti mengandung bahan berbahaya boraks, formalin, dan rhodamine. 

"Kalau masih indikasi awal tentu kita tidak bisa serta merta untuk menarik dari pasaran, tapi nanti jika sudah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya maka itu akan kita tarik," tegasnya.

Masih kata Mas Pj, selain melakukan uji sampel produk mamin, ia juga melakukan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran. 

Hasilnya, hanya daging yang harganya diketahui melambung tinggi mencapai Rp 130 ribu perkilogram.

"Beras Alhamdulillah sudah sesuai ketentuan, baik premium maupun medium semua masih dibawah HET. Harga beras medium Rp 10. 900, sedangkan untuk beras premium di kisaran harga Rp 13.200 hingga 14.900," ungkapnya.

Sekedar informasi, sidak yang dilaksanakan pada Senin (1/4/2024) pagi ini dilakukan di tiga lokasi, yakni pasar tanjung anyar, swalayan sanrio dan superindo.

Turut mendampingi pada kegiatan ini, Dandim 0815, Kapolresta Mojokerto, Kejaksaan, Setdakot, Kabulog, Kepala Diskopukmperindag serta Kepala Dinkes P2KB Kota Mojokerto. Dwi

 

 

 

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…