Ngaku Jaksa, Guru Honorer asal Surabaya Tipu Warga Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dicky Firman Rizard (29), warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer ini mengaku sebagai seorang jaksa dan melakukan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp28 juta.

Dicky ditangkap di sebuah rumah makan di Pandaan pada Rabu (17/4/2024). Penangkapan tersebut melibatkan personel dari Polsek Pandaan.

Dalam melancarkan aksinya, Dicky mengaku sebagai jaksa yang bisa membantu pengurusan bebas bersyarat serta meloloskan CPNS di Kejaksaan Agung. Selama beraksi, Dicky menginap di salah satu wisma di Prigen.

Kepada pemilik wisma, Dicky mengaku bisa meloloskan CPNS bahkan menjadikan seseorang sebagai pegawai kejaksaan. Dia juga mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Surabaya agar korbannya semakin yakin.

Beberapa korban sudah pernah melakukan transaksi dengan Dicky. Sementara, nilai kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp28 juta.

“Tidak ada perlawanan saat kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo.

Terungkap bahwa Dicky sebenarnya bukan jaksa, melainkan seorang guru honorer yang mengajar di salah satu sekolah swasta di Surabaya. Agung menyayangkan masih saja ada orang yang memanfaatkan profesi jaksa untuk aksi tipu-tipu.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aksi serupa. Terlebih bila mendapati orang tak dikenal yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang. Kasus DFR saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Pasuruan.

“Kami sudah melimpahkan kasus ini ke kepolisian karena kewenangan penyidikan ada di sana,” tutupnya. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…