Kepala Bakesbangpol Jatim Dilantik Jadi Pj Wali Kota Madiun

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Senin, 29 Apr 2024 18:46 WIB

Kepala Bakesbangpol Jatim Dilantik Jadi Pj Wali Kota Madiun

i

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono sesuai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Walikota Madiun, Eddy Supriyanto Tahun 2024 di Gedung Negara Grahadi, Senin (29/4/2024). SP/ARLANA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto telah resmi dilantik  sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Madiun oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Senin (29/4/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.3/187 tahun 2024.

Baca Juga: Simulasi Pilgub Jatim 2024 ARCI: Khofifah-Emil Tembus 60,8 Persen

Tampak pada kesempatan tersebut, Eddy mengikuti rangkaian prosesi pelantikan secara apik. Mulai dari pengambilan sumpah, penandatanganan SK, penyematan tanda jabatan, hingga penyerahan memori jabatan dari purna tugas Wali Kota Madiun.

"Saya, Penjabat Gubernur Jawa Timur  atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara, Eddy Supriyanto sebagai penjabat Wali Kota Madiun. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Adhy.

Tak hanya itu, Adhy berpesan kepada Eddy untuk melanjutkan roda pemerintahan Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun Periode 2019-2024.

"Membangun sinergi dengan seluruh forkopimda dan memanage OPD di bawahnya. Minimal sama dengan apa yang dilakukan Pak Maidi," papar mantan Staf Kementerian Sosial itu.

Perlu diketahui, Pj ditunjuk sebagaimana mestinya untuk mengisi kekosongan masa jabatan di pemerintahan. Serta masa jabatan kurang dari 1 tahun. 

Baca Juga: UNICEF, Unusa, dan Pemprov Jatim Kompak Perangi Wasting hingga Stunting

Pada masa transisi ini, Pj mengemban beberapa tugas dari pimpinan kemendagri. Pertama, melanjutkan pembangunan daerah. Bila perlu mengoptimalkan pelayanan yang sudah ada.

Tak hanya itu, Adhy juga berpesan bahwa seorang Pj (Wali Kota) juga bertugas untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. 

"Pj Wali Kota juga wajib menjaga netralitas ASN di wilayah Pemerintah Kota Madiun. Pak Eddy ini harus jadi tokoh dan pimpinan yang baik di lingkungan pemerintahan kota Madiun," imbuhnya.

Maka dari itu, secara tidak langsung, seorang PJ merupakan jembatan pengantar. Jembatan antara purna Wali Kota dengan Wali Kota yang akan terpilih di Pilkada serentak November 2024 mendatang.

Baca Juga: Pemkab Madiun Proyeksikan Desa Wisata di 100 Besar ADWI

"Menjaga hubungan yang baik itu seni yang betul-betul butuh effort," paparnya.

Adhy juga menyebut bahwa seorang Pj berkewajiban membuat dan menyebarkan laporan kinerja setiap tiga bulannya.

"Ada beberapa indikator. Bagaimana menekan inflasi, inovasinya apa, kemudian apa solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada, dan indikator lainnya," pungkasnya. Ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU