Pemkot Mojokerto Lelang 14 Mobil Dinas Pejabat

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Belasan mobil dinas (mobdin) yang selama ini dipakai pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Mojokerto bakal dilelang. Mereka akan menggunakan kendaraan sewa dengan biaya yang sudah disediakan pemerintah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Riyanto mengungkapkan, jenis kendaraan yang dijual itu Merek Toyota Kijang Innova. Kendaraan itu keluaran 2014 hingga 2016.

Penjualan barang milik daerah (BMD) tersebut dilakukan menyusul  mulai diterapkannya pengadaan mobdin dengan sistem sewa.

Lalu berapa harga kendaraan yang dijual tersebut? Riyanto menegaskan, kendaraan pelat merah tersebut masih diproses appraisal sebelum dirupiahkan guna menambah pendapatan daerah. ’’Masih proses,’’ungkapnya.

Saat ini, sudah ada 14 unit mobdin dari pejabat setingkat kepala OPD yang sudah sudah diserahkan untuk dilakukan appraisal. Untuk mempercepat proses, ungkap Riyanto, penilaian diajukan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). ’’Kita memilih KJPP yang sudah terakreditasi,’’ paparnya.

Meski jenis dan tipe kendaraan sama, namun proses penilaian akan dilakukan per unit. Dan, kata Riyanto, hasil appraisal nanti akan dijadikan sebagai acuan untuk penjualan mobdin.

Dikatakannya, hasil penjualan kendaraan plat merah nanti akan dimasukkan sebagai pendapatan daerah. Hingga saat ini, belum semua OPD mengembalikan mobdin. Sebab, proses sewa masih diberlakukan secara bertahap.

Selain diterapkan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP), sewa kendaraan juga diterapkan oleh kendaraan dinas Wali Kota dan Sekdakot Mojokerto. Masing-masing dibatasi harga satuan sewa maksimal Rp 13,5 juta per unit per bulan.

’’Untuk sewa kendaraan diserahkan OPD masing-masing melalui e-katalog. Tapi memang belum semua, ada yang sudah on, ada juga yang masih proses,’’ pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…