Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tingkatkan Disiplin PNS dan Massifkan Gerakan Antikorupsi

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka acara Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Senin (6/5) di BKPSDM. Acara ini diikuti perwakilan dari semua OPD.

Dalam sosialisasi ini dibahas terkait PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perwali Kediri nomor 40 tahun 2020 tentang penanganan benturan kepentingan sekaligus implementasi gerakan anti korupsi.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Kepala Kanreg II BKN Mohammad Ridwan.

Zanariah mengatakan ASN memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk itu, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang semakin kompleks. Sekaligus harus bersih dari benturan kepentingan dan korupsi.

Sebagaimana PP nomor 94 tahun 2021 dan Perwali Kediri nomor 40 tahun 2020. Untuk menjaga sikap profesionalitas dalam menjalankan sistem pemerintahan yang baik dan akuntabel, maka perlu adanya pemahaman terkait peraturan disiplin ASN dan pengelolaan benturan kepentingan. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan nilai kejujuran dan objektivitas.

"Selain itu melalui disiplin pula kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri berharap melalui kegiatan ini ASN Kota Kediri tidak hanya mampu mengendalikan perbuatan yang mengarah pada benturan kepentingan dan korupsi. Tetapi juga ikut mencegah potensi-potensi tersebut tumbuh di sekitar lingkungan.

"Terima kasih kepada Kepala Kanreg II BKN dan Inspektorat yang telah berkenan menjadi narasumber. Saya berpesan kepada peserta agar menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya," pungkasnya.

Turut hadir, Kepala BKPSDM Un Ahmad Nurdin, dan tamu undangan lainnya. kominfo

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…