Setumpuk Borok Tapera Dibeber BPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, setumpuk borok Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), mulai dari data ganda hingga uang peserta Rp567 miliar tak dicairkan, diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam laporan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dana Tapera pada 2020 dan 2021, ada sederet kejanggalan terlihat.

Ini dimulai  pengumpulan uang tersebut, baik yang ada di DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali.

Ada setidaknya 3 masalah utama pengelolaan dana Tapera yang ditemukan BPK. Ini membuat laporan Badan Pengelola (BP) Tapera mendapat status pengecualian.

Pertama, BP Tapera saat itu belum beroperasi secara penuh pada kegiatan pengerahan alias pendaftaran dan pengumpulan dana. Lalu, BPK menemukan badan tersebut tak intensif dalam kegiatan pemupukan atau kontrak investasi kolektif serta kegiatan pemanfaatan dengan prinsip syariah.

Hal tersebut mengakibatkan BP Tapera berpotensi tidak dapat mencapai target dan tujuan strategisnya, belum dapat melakukan pemungutan simpanan dan menambah peserta baru, serta peserta belum dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan secara optimal," tulis temuan tersebut, dikutip Senin (3/6/2024).

Kedua, ada kesalahan data peserta aktif BP Tapera saat itu yang mencapai 247.246 orang. Sejumlah permasalahan data peserta dipersoalkan BPK. n ec/rmc

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…